Minta Maaf, KPU Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap yang Jerat Komisionernya
Jum'at, 10 Januari 2020 - 00:28 WIB
Minta Maaf, KPU Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap yang Jerat Komisionernya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendukung penuh proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menyeret salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami ingin sampaikan bahwa kami sangat bersedia bekerja sama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas, agar proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Bahkan kata Arief, pihaknya sangat mempersilahkan bagi KPK untuk menggali informasi terkait kasus suap yang juga melibatkan caleg PDIP Harun Masiku.
"Kami bersedia apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan data-data informasi dari KPU maka kami membuka diri untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK," jelasnya.
KPU pun meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut. Belajar dari kejadian itu, Arief pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnyam
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
"Dan saya tetap perintahkan kepada seluruh jajaran KPU yang ada di kantor pusat, provinsi, dan di kabupaten kota agar lebih mawas diri, tetap menjaga integritasnya dan tetap harus bekerja dengan profesional, karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah," tuturnya.
"Kami ingin sampaikan bahwa kami sangat bersedia bekerja sama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas, agar proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Bahkan kata Arief, pihaknya sangat mempersilahkan bagi KPK untuk menggali informasi terkait kasus suap yang juga melibatkan caleg PDIP Harun Masiku.
"Kami bersedia apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan data-data informasi dari KPU maka kami membuka diri untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK," jelasnya.
KPU pun meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut. Belajar dari kejadian itu, Arief pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnyam
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
"Dan saya tetap perintahkan kepada seluruh jajaran KPU yang ada di kantor pusat, provinsi, dan di kabupaten kota agar lebih mawas diri, tetap menjaga integritasnya dan tetap harus bekerja dengan profesional, karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah," tuturnya.
(pur)