Jalani Peran BKPM, Dubes Indonesia Harus Pahami Soal Investasi
A
A
A
JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh Duta Besar (Dubes) RI untuk menjembatani investor dari luar negeri dinilai tepat. Pasalnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak memiliki kantor perwakilan di seluruh negara. Hanya saja, para Dubes RI harus memahami betul soal investasi.
“Yang pertama, tidak semua negara penempatan itu punya perwakilan BKPM. Contohnya, di Eropa itu digabung satu ke London. Artinya, ada keterbatasan BKPM di luar negeri untuk koordinasikan investasi yang masuk ke Indonesia. Apalagi negara-negara yang non-tradisional seperti Afrika, Timur Tengah, ada Rusia juga. Kemudian ada Asia Selatan, dari India juga,” kata Ekonom dari Institute for Development and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Kamis (9/1/2020).
Menurut Bhima, dengan dasar keterbatasan BKPM di luar negeri maka yang mengambil alih peran BKPM ini adalah para dubes. Namun, yang paling penting adalah para dubes ini dibekali informasi terkait intelijen pasar. Misalnya, investor mau investasi di sektor pertanian, informasi itu harus disediakan oleh para dubes, baik prospeknya, pertumbuhannya sampai dengan risiko-risiko berinvestasi di Indonesia.
Kedua, para dubes juga harus memahami prosedur investasi. Misalnya, harus dibekali dengan training terkait OSS (one single submission) atau perizinan investasi satu pintu sehingga, proses pendaftaran investasi bisa lebih cepat. “Yang berikutnya lebih berkaitan dengan kesiapan pengusaha yang akan menjadi partner kerja sama si investor asing. Jadi, harus ada forum-forum antara investor asing dengan pengusaha domestik yang membutuhkan modal, itu fasilitatornya bisa para dubes,” paparnya.
Terlebih, banyak keberhasilan sejumlah Dubes RI dalam mendatangkan investasi. Khususnya dari negara-negara tradisional seperti Singapura dan Malaysia. Karena memang, peran dubes menjadi penting di negara-negara tradisional sehingga ada beberapa proyek dari Singapura yang masuk melalui fasilitasi diplomatik ekonomi.
“Dulu zamannya Quraish Shihab pernah jadi dubes di Mesir, beberapa bisa membawa investor Mesir di Indonesia, terutama di sektor pariwisata, perhotelan dan pertambangan. Intinya, para dubes harus paham proses investasi tadi,” tandasnya.
“Yang pertama, tidak semua negara penempatan itu punya perwakilan BKPM. Contohnya, di Eropa itu digabung satu ke London. Artinya, ada keterbatasan BKPM di luar negeri untuk koordinasikan investasi yang masuk ke Indonesia. Apalagi negara-negara yang non-tradisional seperti Afrika, Timur Tengah, ada Rusia juga. Kemudian ada Asia Selatan, dari India juga,” kata Ekonom dari Institute for Development and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Kamis (9/1/2020).
Menurut Bhima, dengan dasar keterbatasan BKPM di luar negeri maka yang mengambil alih peran BKPM ini adalah para dubes. Namun, yang paling penting adalah para dubes ini dibekali informasi terkait intelijen pasar. Misalnya, investor mau investasi di sektor pertanian, informasi itu harus disediakan oleh para dubes, baik prospeknya, pertumbuhannya sampai dengan risiko-risiko berinvestasi di Indonesia.
Kedua, para dubes juga harus memahami prosedur investasi. Misalnya, harus dibekali dengan training terkait OSS (one single submission) atau perizinan investasi satu pintu sehingga, proses pendaftaran investasi bisa lebih cepat. “Yang berikutnya lebih berkaitan dengan kesiapan pengusaha yang akan menjadi partner kerja sama si investor asing. Jadi, harus ada forum-forum antara investor asing dengan pengusaha domestik yang membutuhkan modal, itu fasilitatornya bisa para dubes,” paparnya.
Terlebih, banyak keberhasilan sejumlah Dubes RI dalam mendatangkan investasi. Khususnya dari negara-negara tradisional seperti Singapura dan Malaysia. Karena memang, peran dubes menjadi penting di negara-negara tradisional sehingga ada beberapa proyek dari Singapura yang masuk melalui fasilitasi diplomatik ekonomi.
“Dulu zamannya Quraish Shihab pernah jadi dubes di Mesir, beberapa bisa membawa investor Mesir di Indonesia, terutama di sektor pariwisata, perhotelan dan pertambangan. Intinya, para dubes harus paham proses investasi tadi,” tandasnya.
(cip)