Hasto Jelaskan Mekanisme PAW Anggota DPR di Internal PDIP

Kamis, 09 Januari 2020 - 20:37 WIB
Hasto Jelaskan Mekanisme...
Hasto Jelaskan Mekanisme PAW Anggota DPR di Internal PDIP
A A A
JAKARTA - Aksi tangkap tangan KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan disebut-sebut terkait dengan pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan.

(Baca juga: OTT Era Firli Bahuri Tercepat Sepanjang Sejarah KPK)

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan, mekanisme PAW telah diatur secara jelas di internal partainya. Menurut Hasto, pihaknya melihat bahwa proses PAW itu diikat dengan aturan tegas di UU.

Maka menruut Hasto, tidak ada ruang gerak bagi partai maupun KPU untuk bermain-main soal keputusan PAW. Sebab aturan di UU sangat ketat.

"PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada sebuah proses negosiasi untuk PAW. Karena konfigurasi hukumnya sangat jelas dan tak bisa hal tersebut dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum," kata Hasto di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Kata Hasto, pihaknya pernah mengalami berbagai hal menyangkut PAW. Salah satunya kemudian digugat. Dan pihaknya membutuhkan waktu dua tahun sampai gugatan itu selesai. "Makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," jelas Hasto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)