Soal Temuan BPK, Demokrat Usul Pansus Angket Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 - 20:16 WIB
Soal Temuan BPK, Demokrat Usul Pansus Angket Jiwasraya
Soal Temuan BPK, Demokrat Usul Pansus Angket Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar segala permasalahan financial yang menimpa perusahaan asuransi Jiwasraya, bisa diusut tuntas lewat Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR.

(Baca juga: Kasus Jiwasraya Bisa Jadi Momentum Erick Thohir Bersih-bersih BUMN)

Karena berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jiwasraya ini kasus dengan persoalan skala yang cukup besar buat bangsa ini, berpotensi berdampak sistemik dan gigantik.

"Dalam konteks itu bisa terjadi instabilitas di sektor keuangan ‪akibat gangguan yang menular pada sebagian atau seluruh sistem keuangan," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Sehingga tidak tertutup kemungkinan krisis ekonomi akan mengancam Indonesia kembali, apabila Jiwasraya tidak tertangani dengan baik," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR itu melihat, perlu extra effort, langkah-langkah besar dan secara bersama-sama untuk mencegah dampak yang cukup besar tersebut.

Sehingga, upaya hukum juga harus dikawal agar pelaku-pelaku kejahatan yang terlibat, baik perorangan maupun korporasinya bisa dijerat dan tidak lari dari tanggung jawab.

Kemudian sambung Ketua DPP Partai Demokrat itu, para nasabah Jiwasraya harus juga menjadi prioritas utama untuk segera dipenuhi haknya, jangan sampai dirugikan, apalagi jadi korban.

Menemukan apa penyebab dalam perspektif yang lebih besar dan lebih utuh, serta memastikan agar dampak sistemik dan gigantik tersebut bisa diantisipasi, sudah saatnya pengawasan DPR melalui penggunaan hak angket.

"Dengan hak angket ini tentu akan lebih komprehensif dalam mencari akar permasalahan dan solusinya," ujarnya.

‪Didik menjelaskan, kalau upaya hukum untuk memastikan para pelaku kejahatannya yang mana sedang berproses di Kejaksaan, tentu berbeda dengan hak angket.

Karena, hak angket bisa lebih luas lagi untuk menyelidiki segala hal termasuk dalam perspektif yang lebih teknis. Bisa jadi pihak-pihak yang tidak terjangkau oleh formalitas hukum, akan bisa dibongkar oleh Pansus Angket. ‬

‪"Untuk itu, karena memang potensi daya rusak yang diakibatkan oleh kasus Jiwasraya ini sistemik dan gigantik yang bisa berdampak mengganggu sektor keuangan secara keseluruhan," ucapnya.

"Untuk mencegah agar tidak terjadi krisis keuangan dan daya rusak yang lebih luas, tidak ada upaya terbaik yang dilakukan DPR selain untuk segera melakukan penyelidikan kasus Jiwasraya ini melalui Hak Angket," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5171 seconds (0.1#10.140)