Sambangi KPK, Menteri Pariwisata Wishnutama Lapor LHKPN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mendadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(Baca juga: Gerindra Minta Kasus OTT Komisioner KPU Dituntaskan)
Kedatangannya itu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Cuma mau lapor LHKPN saja," ujar Wishnutama di Gedung KPK, Jakarta.
"Tentunya kenapa saya datang ke sini juga ingin menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah hal yang sangat penting dan saya dukung selain juga menghormati lembaga KPK," ucapnya.
Sempat ditanyai kenapa baru melaporkan sekarang, Wishnutama beralasan karena batas pelaporan LHKP hingga 20 Januari 2020. Kementeriannya juga sedang melakukan restrukturisasi.
"Ya batasnya 20 Januari, satu. Kedua kementerian saya ini kementerian lembaga ini kan lagi melakukan restrukturisasi. Sehingga, nomenklatur mesti restrukturisasi ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita, itu kan bukan hal yang sederhana menggabungkan dua kementerian lembaga," jelasnya.
Wishnutama juga turut mengimbau menteri lain yang belum melaporkan LHKPN agar segera melaporkan. Sebagai dukungan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Ya harus sebaiknya, karena kita juga harus menunjukkan iktikad baik untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," tuturnya.
(Baca juga: Gerindra Minta Kasus OTT Komisioner KPU Dituntaskan)
Kedatangannya itu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Cuma mau lapor LHKPN saja," ujar Wishnutama di Gedung KPK, Jakarta.
"Tentunya kenapa saya datang ke sini juga ingin menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah hal yang sangat penting dan saya dukung selain juga menghormati lembaga KPK," ucapnya.
Sempat ditanyai kenapa baru melaporkan sekarang, Wishnutama beralasan karena batas pelaporan LHKP hingga 20 Januari 2020. Kementeriannya juga sedang melakukan restrukturisasi.
"Ya batasnya 20 Januari, satu. Kedua kementerian saya ini kementerian lembaga ini kan lagi melakukan restrukturisasi. Sehingga, nomenklatur mesti restrukturisasi ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita, itu kan bukan hal yang sederhana menggabungkan dua kementerian lembaga," jelasnya.
Wishnutama juga turut mengimbau menteri lain yang belum melaporkan LHKPN agar segera melaporkan. Sebagai dukungan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Ya harus sebaiknya, karena kita juga harus menunjukkan iktikad baik untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," tuturnya.
(maf)