PPP Nilai OTT Komisioner KPU Jawab Kekhawatiran Masyarakat

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:30 WIB
PPP Nilai OTT Komisioner...
PPP Nilai OTT Komisioner KPU Jawab Kekhawatiran Masyarakat
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu. Sebab, Undang-undang KPK yang baru hasil revisi dianggap sebagian masyarakat sipil untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Ya saya kira kalau saya melihat OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil, bahwa setelah revisi Undang-undang KPK, yang kemudian melahirkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 itu tidak akan ada, atau KPK tidak bisa lagi OTT," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Arsul menambahkan, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah berlaku. "Dan terbukti dalam seminggu ini ada 2 OTT," ucap Wakil Ketua MPR RI ini. (Baca juga: Johan Budi Apresiasi KPK, Setelah Dilantik Langsung Tancap Gas )

Diketahui, selain Wahyu Setiawan, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. "Maknanya kekhawatiran yang selama ini ada pada beberapa teman masyarakat sipil itu enggak terbukti," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

Dia melanjutkan, ke depan OTT memang merupakan kewenangan penegak hukum. Penegak hukum yang dimaksud bukan hanya KPK tetapi juga Polri dan Kejaksaan Agung.

"Tapi kami yang di Komisi III melihat OTT ini bukan sesuatu yang kemudian harus dicela atau harus dikecam. Tetapi memang KPK juga harus diingatkan, jangan terlalu keasikan dengan OTT-OTT. Sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan case building, pengungkapan kasus, itu kemudian menjadi terlupakan," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Bupati Nganjuk Terjaring...
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved