Iuran BPJS Naik, DPR Pastikan Peserta Nonaktif Akan Bertambah

Rabu, 08 Januari 2020 - 16:45 WIB
Iuran BPJS Naik, DPR...
Iuran BPJS Naik, DPR Pastikan Peserta Nonaktif Akan Bertambah
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR memastikan bahwa BPJS Kesehatan justru dirugikan dengan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tetap naik di awal 2020 ini. Pasalnya, jumlah peserta nonaktif akan terus bertambah, serta banyaknya peserta yang meminta penurunan kelas.

“Pemerintah dan DPR telah melakukan rapat maraton bersama sampai dini hari sebanyak 2 kali, yaitu pada 7 November 2019 dan 12 Desember 2019. Demikian, juga rapat gabungan tanggal 2 September 2019, Komisi IX tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta kelas III PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja),” urai Anggota Komisi IX DPR Intan Fitriana Fauzi saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Bahkan, Intan melanjutkan, dalam rapat pada 12 Desember 2019, sudah ada kesepakatan yang intinya bahwa kenaikan iuran ini tidak akan dibebankan kepada peserta PBPU dan BP kelas III karena, mereka mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Karena itu, Politisi PAN itu mendesak bahwa pemerintah harus memasukkan peserta PBPU dan BP Kelas III ke dalam kepersertaan PBI (penerima bantuan iuran) yang iurannya ditanggung Pemerintah. Karena mereka termasuk rakyat yang tidak mampu.

“Sebagaimana amanat UU bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan layak,” tegas Intan.

Selain itu, Intan juga memastikan bahwa dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan justru menjadi disinsentif bagi BPJS Kesehatan sendiri. Sebab, jumlah peserta non aktif akan bertambah. Bahkan akan banyak penurunan kelas peserta karena kenaikan iuran yang besar.

“Saya memastikan, dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan justru menjadi disinsentif bagi BPJS Kesehatan. Sebab, jumlah peserta non aktif akan bertambah. Bahkan akan banyak penurunan kelas peserta karena kenaikan iuran yang besar,” ujar Bendahara Umum PUAN itu.

“Sekali lagi, kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Air Permukaan Laut Diprediksi...
Air Permukaan Laut Diprediksi Akan Naik hingga 40 Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved