Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Melukai Rakyat

Rabu, 08 Januari 2020 - 06:46 WIB
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Melukai Rakyat
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai memaksakan diri karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Penyesuaian iuran BPJS sendiri secara resmi telah diumumkan Menteri Koordinator PMK, Muhajir Effendy.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, jika benar kenaikan iuran BPJS tidak restui DPR, kenapa pemerintah memaksakan menaikan iuran BPJS secara sepihak. "Jika Komisi IX DPR tak setuju harusnya pemerintah tak menaikkan. Ataukah memang disetujui tapi saling lempar tanggung jawab," ujar Ujang saat dihubungi Sindonews, Rabu (8/1/2020).

Ujang menganggap, apapun persoalannya apakah DPR dan pemerintah sepakat atau tidak, yang pasti kenaikan iuran BPJS sangat melukai rakyat. Rakyat seolah sudah jatuh tertimpa tangga. "Sudah terkena banjir dan bencana lainnya di awal tahun. Ditambah lagi beban menerpa rakyat yaitu kenaikan iuran BPJS," tutur dia.

Lebih lanjut Ujang mengatakan, Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Di negara-negara lain, banyak rakyat yang gratis dalam berobat. Di Indonesia, BPJS nya sudah bayar, namun pelayanannya pun masih jauh dari memuaskan.

Menurut dia, akibat kenaikan iuran BPJS itu Pemkab Lahat sampai menarik diri dari BPJS. Sementara bagi warganya yang akan berobat akan dijamin dengan dari anggaran pemkab. "Rakyat sudah susah, makin susah lagi. Ini akibat banyaknya korupsi. Negara tak punya uang. Dan juga negara banyak utang. Jadi pemerintah terpaksa menaikan iuran BPJS, walaupun rakyat menjerit," ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)