Banjir Besar, PKB Desak Pemprov DKI Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 02 Januari 2020 - 18:21 WIB
Banjir Besar, PKB Desak...
Banjir Besar, PKB Desak Pemprov DKI Tetapkan Status Darurat Bencana
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan status Darurat Bencana terkait bencana banjir yang melanda Ibu Kota sejak Rabu 1 Januari 2019.

Bencana banjir Ibu Kota tersebut telah menelan korban jiwa dan memaksa ribuan warga untuk mengungsi.

"Dampak banjir Ibu Kota tahun ini tergolong luar biasa. Banyak korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," tutur Ketua DPP PKB Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Marwan Dasopang usai melakukan kunjungan wilayah terdampak banjir bersama Menteri Sosial Juliari Batubara, di Kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (2/1/2019).

Melalui status darurat bencana, kata dia, Pemprov DKI akan mudah mengambil langkah penanggulangan bencana.

Dengan menimbang luasan bencana maupun dampak yang ditimbulkan, lanjut dia, Pemprov DKI membutuhkan langkah cepat baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana.

"Dengan status darurat bencana tersebut, Pemprov DKI juga bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat guna memudahkan proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pasca bencana,” tuturnya.

Hingga sore ini, sambung Marwan, korban meninggal akibat bencana banjir di wilayah DKI Jakarta tercatat delapan orang. Jumlah pengungsi mencapai 19.097 orang.

Sementara itu, proses penanganan pengungsi banyak dikeluhkan warga. Bantuan logistik tidak segera turun serta banyak warga yang secara swadaya mendirikan posko-posko pengungsian secara mandiri karena lambannya kinerja aparat Pemprov.

“Fakta ini harus ditangkap oleh Gubernur DKI agar dengan rendah hati menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan korban. Sudahi ego sektoral kalau mengurus bencana,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII ini.

PKB sendiri lanjut Marwan telah membentuk Satgas Bencana Banjir 2020. Satgas ini mengoordinasikan bantuan bencana wilayah-wilayah terdampak bencana di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.

“Satgas Bencana PKB ini mendirikan Posko-Posko bencana dan turun langsung baik memberikan bantuan logistik maupun menyelamatkan korban,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Konflik PKB-PBNU Meruncing,...
Konflik PKB-PBNU Meruncing, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim
Sambut Harlah PKB, Perempuan...
Sambut Harlah PKB, Perempuan Bangsa Gelar Lomba Masak dan Rias Tumpeng
Cak Imin Tegaskan PKB...
Cak Imin Tegaskan PKB Solid: Yang Mau Ganggu Sampai Sungkan
Dewan Syura PKB Jawa...
Dewan Syura PKB Jawa Barat Sepakat Pertahankan Soliditas Partai
Vaksinasi Hari Kedua,...
Vaksinasi Hari Kedua, PKB Ingin Herd Immunity Cepat Terwujud
Buka Sespim Perubahan...
Buka Sespim Perubahan di Palembang, Gus Imin: Pemimpin PKB Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved