Draf Perpres KPK di Bawah Presiden Dinilai Perlu Dikaji Kembali

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:11 WIB
Draf Perpres KPK di...
Draf Perpres KPK di Bawah Presiden Dinilai Perlu Dikaji Kembali
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus meminta draf Peraturan Presiden (Perpres) yang menempatkan pimpinan KPK setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden perlu dikaji kembali.

"Presiden memikul tanggung jawab pemberantasan korupsi dengan cara memberikan keleluasaan kepada KPK sesuai Undang-Undang (UU) KPK. Artinya tidak mengintervensi apapun terkait agenda penegakan hukum," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/12/2019).

Menurut Sulthan, sebenarnya Kejaksaan dan kepolisian juga di bawah presiden. Dalam sistem presidensial ini wajar. bahkan idealnya kepolisian berada dibawah kementrian dalam negeri. Akan tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam sektor penegakan hukum seluruhnya perlu diberikan independensi kepada masing-masing.

"Yang ditakutkan jika KPK berada dibawah presiden dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab pada presiden ini rawan dipolitisasi kedepannya. Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely," tutur dia.

Di sisi lain, Sulthan melihat bahwa belum mkarakter negarawan di pemegang kekuasaan kita. Menurutnya, baik eksekutif, legislatif bahkan yudikatif pun sama yakni sisi politisnya masih mendominasi.

"Maka sistem perlu mengantisipasi hal ini dengan tidak menempatkan komisioner KPK bertanggung jawab pada presiden tetapi bertanggung jawab pada negara. Artinya yang menjadi tolak ukur itu UU KPK bukan perpres KPK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved