Draf Perpres KPK di Bawah Presiden Dinilai Perlu Dikaji Kembali

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:11 WIB
Draf Perpres KPK di...
Draf Perpres KPK di Bawah Presiden Dinilai Perlu Dikaji Kembali
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus meminta draf Peraturan Presiden (Perpres) yang menempatkan pimpinan KPK setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden perlu dikaji kembali.

"Presiden memikul tanggung jawab pemberantasan korupsi dengan cara memberikan keleluasaan kepada KPK sesuai Undang-Undang (UU) KPK. Artinya tidak mengintervensi apapun terkait agenda penegakan hukum," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/12/2019).

Menurut Sulthan, sebenarnya Kejaksaan dan kepolisian juga di bawah presiden. Dalam sistem presidensial ini wajar. bahkan idealnya kepolisian berada dibawah kementrian dalam negeri. Akan tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam sektor penegakan hukum seluruhnya perlu diberikan independensi kepada masing-masing.

"Yang ditakutkan jika KPK berada dibawah presiden dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab pada presiden ini rawan dipolitisasi kedepannya. Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely," tutur dia.

Di sisi lain, Sulthan melihat bahwa belum mkarakter negarawan di pemegang kekuasaan kita. Menurutnya, baik eksekutif, legislatif bahkan yudikatif pun sama yakni sisi politisnya masih mendominasi.

"Maka sistem perlu mengantisipasi hal ini dengan tidak menempatkan komisioner KPK bertanggung jawab pada presiden tetapi bertanggung jawab pada negara. Artinya yang menjadi tolak ukur itu UU KPK bukan perpres KPK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved