Ratna dan Dhani Bebas Dinilai Bagian dari Rekonsiliasi

Senin, 30 Desember 2019 - 11:42 WIB
Ratna dan Dhani Bebas Dinilai Bagian dari Rekonsiliasi
Ratna dan Dhani Bebas Dinilai Bagian dari Rekonsiliasi
A A A
JAKARTA - Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan secara berbeda.

Ratna harus dipenjara karena terbukti di pengadilan melakukan penyebaran berita bohong. Sementara Dhani dipenjara lantaran melakukan pencemaran baik.

(Baca juga: Ratusan Pendukung, Musisi dan Fans Konvoi Sambut Kebebasan Ahmad Dhani)


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, sejak awak kasus Ratna dan Dhani tak terlepas dari persoalan politik di Pilpres 2019.

"Walaupun ada unsur pidananya, namun kasus keduanya bagian dari kasus pertarungan Pilpres antara dua kubu," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/12/2019).

Dia menuturkan, saat Pilpres lalu, Ratna dan Dhani berada di kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno. Prabowo saat itu dianggap sebagai penantang serius bagi presiden terplih, Joko Widodo (Jokowi).

"Ketika Pilpres sudah beres dan Prabowo masuk kabinet Jokowi. Artinya sudah ada rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi. Bisa saja pembebasan keduanya bagian daripada rekonsiliasi itu," kata Ujang menandaskan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9715 seconds (0.1#10.140)