Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ratusan Relawan dan Fans Konvoi

Jum'at, 27 Desember 2019 - 19:11 WIB
Ahmad Dhani Bebas 30...
Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ratusan Relawan dan Fans Konvoi
A A A
JAKARTA - Ahmad Dhani Prasetyo, musisi sekaligus pentolan grup band Dewa 19 akan bebas pada Senin, 30 Desember 2019. Dhani bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta seusai menjalani 1 tahun kurungan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

"Tadi sudah lihat berkasnya dari kejaksaan. Sudah confirm, Mas Dhani bebas tanggal 30 Desember," kata Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Lieus menuturkan, kebebasan Ahmad Dhani akan dihadiri ratusan relawan dan fans. Selain itu juga akan melakukan konvoi untuk menjemput Dhani dari rutan Cipinang. (Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Anang: Semua Sudah Selesai )

"Kami bakal konvoi, karena banyak antusiasme masyarakat yang mau mengantar. Jam 10.00 WIB pagi nanti mulai konvoi dari sini (rutan) sampai ke rumahnya," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya pun telah meminta izin kepada kepolisian dalam melakukan konvoi tersebut.
"Karena ini betul-betul kemauan masyarakat yang antusias. Kami juga sudah membuat surat pemberitahuan ke kepolisian, supaya dikawal. Karena pesannya Mas Dhani kalau bisa tertib, biar lancar," ucap Lieus.

Izin kepada polisi tidak lain untuk mengawal iring-iringan konvoi relawan dan fans yang menjemput Dhani dari rutan Cipinang menuju kediamannya di Pondok Indah.
"Saya sih minta izinnya 500 orang, tapi dari Garut saja ada 250 orang, fansnya yang mau anter. Belum lagi relawannya," tandasnya.

Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun kurungan terkait kasus ujaran kebencian. Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan mendapat hukuman berupa kurungan penjara sejak 28 Januari 2019 silam.

Di waktu yang bersamaan, Dhanj juga terjerat kasus 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut meski ia telah divonis selama 1 tahun penjara. Tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
(poe)
Berita Terkait
Sempat Terjerat Kasus...
Sempat Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Saya Tidak Merasa Salah
Ahmad Dhani Jaga Ucapan...
Ahmad Dhani Jaga Ucapan agar Tak Kembali Masuk Penjara demi Safeea
Waspada, Provokasi SARA...
Waspada, Provokasi SARA di Medsos Kian Mengkhawatirkan
Jadi Tersangka Ujaran...
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
MUI Kecam Keras Ujaran...
MUI Kecam Keras Ujaran Kebencian YouTuber Muhammad Kace
BREAKING NEWS, Ferdinand...
BREAKING NEWS, Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved