Setelah Tangkap Eksekutor, Polisi Diminta Ungkap Dalang Penyiram Novel
Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:51 WIB
Setelah Tangkap Eksekutor, Polisi Diminta Ungkap Dalang Penyiram Novel
A
A
A
JAKARTA - Langkah Polri yang berhasil menangkap dua orang diduga pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menuai respons positif di masyarakat.
"Suatu prestasi bagi Polri dan mematahkan skeptisme publik kepada Kapolri yang baru beserta jajarannya," kata pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (27/12/2019). (Baca juga: Polri Ungkap Penyiram Novel Baswedan adalah Anggota Brimob )
Menurut Suparji, penangkapan ini seolah menjadi kado yang indah di akhir tahun 2019 bagi pejuang antikorupsi setelah menunggu bertahun-tahun dengan penuh keraguan mengenai kepastian kasus tersebut.
Pada sisi lain, lanjut dia, ada misteri karena sedemikian rapi dan cerdas sehingga para pelaku baru tertangkap sekarang setelah menutupinya dalam waktu yang cukup lama.
Menurut dia, sisi lain yang menarik adalah tertangkapnya pelaku tersebut beriringan dengan KPK yang memasuki babak baru dengan aturan main baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dengan pimpinan baru dan Dewan Pengawas KPK.
"Terlepas dari hal tersebut, diharapkan ditangkapnya dua orang yang diduga pelaku tersebut bisa membongkar aktor intelektualnya," tuturnya.
"Suatu prestasi bagi Polri dan mematahkan skeptisme publik kepada Kapolri yang baru beserta jajarannya," kata pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (27/12/2019). (Baca juga: Polri Ungkap Penyiram Novel Baswedan adalah Anggota Brimob )
Menurut Suparji, penangkapan ini seolah menjadi kado yang indah di akhir tahun 2019 bagi pejuang antikorupsi setelah menunggu bertahun-tahun dengan penuh keraguan mengenai kepastian kasus tersebut.
Pada sisi lain, lanjut dia, ada misteri karena sedemikian rapi dan cerdas sehingga para pelaku baru tertangkap sekarang setelah menutupinya dalam waktu yang cukup lama.
Menurut dia, sisi lain yang menarik adalah tertangkapnya pelaku tersebut beriringan dengan KPK yang memasuki babak baru dengan aturan main baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dengan pimpinan baru dan Dewan Pengawas KPK.
"Terlepas dari hal tersebut, diharapkan ditangkapnya dua orang yang diduga pelaku tersebut bisa membongkar aktor intelektualnya," tuturnya.
(dam)