UU Pesantren Diharap Akan Lebih Memajukan Ponpes dan Santri

Jum'at, 27 Desember 2019 - 10:07 WIB
UU Pesantren Diharap...
UU Pesantren Diharap Akan Lebih Memajukan Ponpes dan Santri
A A A
BANYUWANGI - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki strategi jitu untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Partai berlambang kakbah tersebut menggandeng para kiai dan ustaz untuk membahas UU tersebut.

Hal itu terlihat ketika DPP PPP menggelar kegiatan sosialisasi UU Pesantren, bekerja sama dengan Yayasan Al-Barokah di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/12/2019).

Hadir langsung memberikan penjelasan yakni Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awiek) yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPR. Turut hadir Dewan Pengasuh Ponpes An-Nur Kalibaru Kiai Moh Arif dan Kiai Moh Tanzilul Furqon, Pengasuh Ponpes Darussalam KH Fauzin, sejumlah pengurus pesantren, para takmir masjid dan para guru ngaji.

Kegiatan sosialisasi dikemas melalui perpaduan edukasi dengan kearifan lokal seperti yasinan dan tahlilan. Dalam sambutannya, Awiek menjelaskan pentingnya UU Pesantren. Yakni, adanya perlakuan yang sama antara pendidikan umum dengan pendidikan pesantren.

"Dari aspek pendanaan, pesantren juga dapat mengakses dana abadi pendidikan," kata Awiek di hadapan peserta.

Selain itu lanjut dia, status lulusan pesantren juga diakui negara. Yakni, ijazah ataupun syahadah yang diterbitkan pesantren menjadi legal. Lulusan pesantren cukup memiliki kualifikasi keilmuan agama yang ditashih oleh majelis kyai tanpa harus mengikuti pendidikan umum untuk sekadar mendapatkan ijazah.

"Kalau dulu santri harus masuk sekolah formal agar bisa memiliki ijazah. Sekarang tidak perlu lagi, karena ijazah pesantren juga diakui negara," tegas Wakil Sekjen DPP PPP ini.

Sementara itu, Kiai Moh Arif mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Selain itu, cara penyampaiannya sederhana sehingga memudahkan peserta memahami substansi UU Pesantren.

"Kemasan acaranya bagus, sehingga materi yang disampaikan mudah dicerna," ujar jebolan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Pihaknya berharap, PPP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga publik mengetahui kiprah PPP dalam penyusunan legislasi di parlemen. "Jika itu terus dilakukan, maka umat akan mengapresiasi PPP," tutur Kiai yang menekuni Ilmu Tasawuf ini.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi PPP Siap Perjuangkan...
Fraksi PPP Siap Perjuangkan Aspirasi Forkopi Terkait RUU PPSK
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Ketua DPP PPP Klarifikasi...
Ketua DPP PPP Klarifikasi Video Amplop Kiai Suharso Monoarfa
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Berita Terkini
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved