Jubir Presiden: Perpres KPK Masih Dalam Pembahasan di Setneg

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:20 WIB
Jubir Presiden: Perpres...
Jubir Presiden: Perpres KPK Masih Dalam Pembahasan di Setneg
A A A
JAKARTA - Istana saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) sebagai turunan dari Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini perpres tersebut masih dalam proses pembahasan di Sekretariat Negara (Setneg).

“Masih dalam proses di Sekretariat Negara, saya sudah mengecek dan dalam proses,” kata Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Ditanyakan apa saja yang akan diatur dalam perpres tersebut, dia enggan menjawabnya. Fadjroel meminta agar perpres tersebut terbit terlebih dahulu. “Akan kita bisa baca lengkap setelah dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah ditandatangani Presiden Joko Widodo kemudian juga dimasukkan dalam lembaran negara,” ungkapnya.

Informasi yang beredar, pemerintah saat ini tengah menggodok perpres mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)