Gelar Rapat Pleno ke-46, MUI Jaring Aspirasi Umat Islam

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:00 WIB
Gelar Rapat Pleno ke-46,...
Gelar Rapat Pleno ke-46, MUI Jaring Aspirasi Umat Islam
A A A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Pleno ke-46 untuk membahas persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Rapat tersebut dijadikan bahan persiapan menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang akan digelar pada akhir Februari 2020.

"Insya Allah Kongres ke-7 sudah ditetapkan bulannya, Februari akhir," tutur Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dalam dapat di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). (Baca juga: Mahfud MD: Pascapilpres Intoleransi dan Ujaran Kebencian Turun 80% )

Dia mengatakan, KUII ke-7 akan memfokuskan diri guna membahas startegi umat Islam dalam menghadapi kemajuan zaman yang berkembang pesat dan kemungkinan mengusung tema Memperkuat Arah Baru Perjuangan Umat Islam Lima Tahun ke depan.

Kongres lima tahunan itu selain akan membahas isu sosial, politik, ekonomi, budaya, hukum, keislaman dan keIndonesiaan, juga sebagai wadah silahturahmi bagi umat Islam diseantero penjuru Indonesia.

"Kita sudah mulai merumuskan strategis kebudayaan umat Islam untuk mengisi Indonesia,” katanya.

Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Noor Ahmad mengatakan, pembahasan kongres akan berfokus pada problematika bangsa. Seperti maraknya politik transaksional yang terjadi belakangan ini.

"telah terjadi politik transaksional sehingga liberalisasi politik tidak bisa dibendung. Problem terjadi adalah kontestasi tidak seimbang karena banyak yang tidak punya modal. Kemudian bagaimana kita melakukan revitalisasi terhadap ormas Islam dan partai Islam. Kalau memungkinkan, nanti kita memberikan panduan terhadap partai politik Islam, apa yang akan mereka lakukan," ucapnya.

Sedangkan di bidang hukum, kata dia, akan lebih menyingung produk hukum yang belum berpihak bagi umat Islam.

"Di bidang hukum banyak yang tidak efisien, sampai pemerintah membuat omnibuslaw. Kemudian banyak hukum yang baru menjadi RUU yang kurang memperhatikan norma agama, contoh RUU Penghapus Kekerasan Seksual (PKS). Itu problem secara umum, sementara umat islam menerima apa adanya," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved