Soal Kasus Jiwasraya, Politikus Demokrat Sebut Ulah 'Tuyul Berdasi'
A
A
A
JAKARTA - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya terus menjadi pembicaraan publik. Partai Demokrat meminta agar kasus ini tidak terulang di masa mendatang.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, kasus Jiwasraya harus menjadi pembelajaran bagi dunia asuransi di Tanah Air.
Jansen mengingatkan agar jangan ada lagi uang rakyat hilang begitu saja. "Ini harus jadi pelajaran dan jalan pembenahan total terhadap dunia asuransi kita. Jangan lagi terulang "uang pribadi" yg dicari rakyat dgn keringat dan jerih payah, hilang karena ulah "tuyul²" berdasi. Tuyul benaran aja bisa ditangkap, masak ini tidak sih??" tulis Jansen melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, Kamis (26/12/2019).
Sebelumnya, Kejaksaaan Agung menyatakan PT Asuransi Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus. Angka itu juga bisa terus bertambah lantaran sejauh ini Kejagung belum selesai melakukan penyidikan. (Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,7 Triliun)
"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," ujar Burhanuddin saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Burhanuddin menjelaskan institusinya sudah melakukan penyidikan sejak 17 Desember lalu. Dari proses penyidikan itu, Kejagung menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, kasus Jiwasraya harus menjadi pembelajaran bagi dunia asuransi di Tanah Air.
Jansen mengingatkan agar jangan ada lagi uang rakyat hilang begitu saja. "Ini harus jadi pelajaran dan jalan pembenahan total terhadap dunia asuransi kita. Jangan lagi terulang "uang pribadi" yg dicari rakyat dgn keringat dan jerih payah, hilang karena ulah "tuyul²" berdasi. Tuyul benaran aja bisa ditangkap, masak ini tidak sih??" tulis Jansen melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, Kamis (26/12/2019).
Sebelumnya, Kejaksaaan Agung menyatakan PT Asuransi Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus. Angka itu juga bisa terus bertambah lantaran sejauh ini Kejagung belum selesai melakukan penyidikan. (Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,7 Triliun)
"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," ujar Burhanuddin saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Burhanuddin menjelaskan institusinya sudah melakukan penyidikan sejak 17 Desember lalu. Dari proses penyidikan itu, Kejagung menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
(dam)