Dua WNI Sandera Kelompok Abu Sayyaf Bersiap Dibawa ke Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Milter Filipina telah membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf, Minggu 22 Desember 2019.
Setelah berhasil dibebaskan, Saimun dan Maharuddin, dua WNI yang bekerja sebagai nelayan itu akan segera dipulangkan ke Jakarta.
“Dua sudah (diselamatkan-red), sekarang siap diterbangkan ke Jakarta. Lagi cek kesehatan,” tutur Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (23/12/2019). (Baca Juga: Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Abu Sayyaf)
Menurut dia, pembebasan dilakukan setelah 90 hari penyanderaan. Namun, masih ada satu WNI yang hingga kii masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Abu Sayyaf masih bawa satu, masih bawa satu lagi, sedang diburu, ya kita tunggu saja lah,” kata Mahfud.
Tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia dekat ujung selatan Mindanao, Filipina, September lalu. Belum lama ini penyandera sempat meminta tebusan Rp8 miliar untuk membebaskan sandera.
Setelah berhasil dibebaskan, Saimun dan Maharuddin, dua WNI yang bekerja sebagai nelayan itu akan segera dipulangkan ke Jakarta.
“Dua sudah (diselamatkan-red), sekarang siap diterbangkan ke Jakarta. Lagi cek kesehatan,” tutur Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (23/12/2019). (Baca Juga: Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Abu Sayyaf)
Menurut dia, pembebasan dilakukan setelah 90 hari penyanderaan. Namun, masih ada satu WNI yang hingga kii masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Abu Sayyaf masih bawa satu, masih bawa satu lagi, sedang diburu, ya kita tunggu saja lah,” kata Mahfud.
Tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia dekat ujung selatan Mindanao, Filipina, September lalu. Belum lama ini penyandera sempat meminta tebusan Rp8 miliar untuk membebaskan sandera.
(dam)