Dewas KPK Terbentuk, Pemberantasan Korupsi Bisa Lebih Komprehensif

Minggu, 22 Desember 2019 - 08:20 WIB
Dewas KPK Terbentuk, Pemberantasan Korupsi Bisa Lebih Komprehensif
Dewas KPK Terbentuk, Pemberantasan Korupsi Bisa Lebih Komprehensif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lima nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto mengatakan, pemberantasan korupsi harus dijalankan sebagai semangat reformasi dan misi suci, serta tugas yang tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik.

Melihat figur yang dipilih menjadi Dewas, bersama dengan lima komisioner baru KPK, dirinya optimistia upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan lebih komprehensif.

"Tidak ada lagi seperti dulu penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan karena ambisi orang per orang. Kita harapkan dengan adanya Dewas, marwah untuk mengedepankan pencegahan, tapi pada saat bersamaan juga melakukan tindakan bagi korupsi yang dilaksanakan secara masif, merugikan negara itu harus dilakukan," tutur Hasto, Minggu (22/12/2019).

Menurutnya, dalam upaya pemberantasan korupsi, partai juga harus memberikan dukungan berupa pendidikan antikorupsi. "Ini harus dilakukan. Upaya membangun sistem keuangan partai yang transparan, membangun seluruh aparatur partai agar mengedepankan integritas tidak menyalahgunakan kekuasaan, ini harus terus dilakukan partai," urainya.

Di PDI Perjuangan, kata Hasto, langkah tegas berupa pemecatan dilakukan kepada kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. "Kami memberi sanksi pemecatan. Kami tak akan pernah mencalonkan kepala daerah yang statusnya koruptor atau pernah menjalani tindak pidana korupsi," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9255 seconds (0.1#10.140)