Usai Sertijab, Agus Rahardjo Akui Masih Punya Utang ke Kepala PPATK
A
A
A
JAKARTA - Agus Rahardjo resmi menyerahkan tongkat jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Firli Bahuri. Firli terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Usai menanggalkan jabatannya, Agus menyebut masih memliki utang kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. Utang itu berupa tugas yang diberikan PPATK untuk Agus dan Pimpinan KPK di periodenya.
"Saya merasa sangat masih berutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK, masih banyak tugas dari Pak Badar yang kita belum sanggup menyelesaikan dengan baik," ujar Agus dalam sambutannya pada acara Sertijab Pimpinan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Agus pun meminta Pimpinan KPK selanjutnya dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan PPATK. Tugas-tugas itu berupa data terkait temuan aliran uang yang janggal oleh PPATK.
"Oleh karena itu data yang sedemikian banyaknya yang diberikan PPATK kepada kita itu harus mulai kita selesaikan dengan cepat. Karena itu sarana yang sebetulnya kalau orang Jawa udah ngomong itu cetho welo welo, karena yang disampaikan Pak Badar itu sampai namanya copy transfer banknya itu dilampirkan. Jadi udah cetho welo welo," jelasnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan serah terima jabatan oleh Pimpinan KPK peridoe 2015-2019 kepada Pimpinan KPK periode 2019-2023. Selain itu, turut diadakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh Pimpinan KPK yang baru beserta Dewan Pengawas.
Usai menanggalkan jabatannya, Agus menyebut masih memliki utang kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. Utang itu berupa tugas yang diberikan PPATK untuk Agus dan Pimpinan KPK di periodenya.
"Saya merasa sangat masih berutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK, masih banyak tugas dari Pak Badar yang kita belum sanggup menyelesaikan dengan baik," ujar Agus dalam sambutannya pada acara Sertijab Pimpinan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Agus pun meminta Pimpinan KPK selanjutnya dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan PPATK. Tugas-tugas itu berupa data terkait temuan aliran uang yang janggal oleh PPATK.
"Oleh karena itu data yang sedemikian banyaknya yang diberikan PPATK kepada kita itu harus mulai kita selesaikan dengan cepat. Karena itu sarana yang sebetulnya kalau orang Jawa udah ngomong itu cetho welo welo, karena yang disampaikan Pak Badar itu sampai namanya copy transfer banknya itu dilampirkan. Jadi udah cetho welo welo," jelasnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan serah terima jabatan oleh Pimpinan KPK peridoe 2015-2019 kepada Pimpinan KPK periode 2019-2023. Selain itu, turut diadakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh Pimpinan KPK yang baru beserta Dewan Pengawas.
(kri)