Direncanakan Dilantik Hari Ini, Masyarakat Berharap Banyak pada Pimpinan dan Dewas KPK
Jum'at, 20 Desember 2019 - 09:20 WIB
Direncanakan Dilantik Hari Ini, Masyarakat Berharap Banyak pada Pimpinan dan Dewas KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik pimpinan KPK jilid V hari ini. Pengambilan sumpah juga akan dilakukan terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dipilih Presiden. Jika Pimpinan KPK sudah terpilih lima orang, Dewas masih tertutup rapat siapa-siapa saja yang akan diumumkan nanti.
Dari informasi yang beredar, mantan Hakim MA, Artidjo Alkotsar masuk dalam daftar Dewas KPK. Bahkan, Presiden Jokowi tak menampik soal hakim yang dikenal 'raja tega' memberatkan vonis koruptor itu masuk jajaran Dewas KPK.
"Dari rekam jejak nama Artidjo tidak diragukan lagi terhadap agenda pemberantasan korupsi. Tercatat bahwa Artidjo kerap menaikkan masa hukuman bagi terpidana korupsi," kata Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus saat dihubungi Sindonews, Jumat (20/12/2019).
Sulthan menegaskan, masyarakat banyak berharap dari Dewan Pengawas yang segera diambil sumpahnya hingga Komisioner yang akan dilantik untuk memperbaiki pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Ia pun mengingatkan bahwa ujung tombak agenda pemberantasan korupsi disematkan kepada KPK. Publik meletakkan kepercayaan luar biasa kepada KPK.
"Tetapi di sisi lain ada beberapa pembenahan yang juga perlu dilakukan segera di internal KPK. Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab kesimpang siuran informasi yang beredar ke publik," tutur dia.
Namun demikan, Sulthan menilai, prinsipnya agar semua pihak memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pimpinan dan Dewas KPK yang baru untuk bekerja. Terlebih, sampai saat ini Jokowi belum juga mengumumkan nama-nama Dewas.
"Kadang-kadang presiden kita ini suka sekali dengan hal-hal yang mengejutkan. Padahal belum tentu yang suprise itu baik bagi negara. Semoga saja kali ini kejutannya bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Dari informasi yang beredar, mantan Hakim MA, Artidjo Alkotsar masuk dalam daftar Dewas KPK. Bahkan, Presiden Jokowi tak menampik soal hakim yang dikenal 'raja tega' memberatkan vonis koruptor itu masuk jajaran Dewas KPK.
"Dari rekam jejak nama Artidjo tidak diragukan lagi terhadap agenda pemberantasan korupsi. Tercatat bahwa Artidjo kerap menaikkan masa hukuman bagi terpidana korupsi," kata Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus saat dihubungi Sindonews, Jumat (20/12/2019).
Sulthan menegaskan, masyarakat banyak berharap dari Dewan Pengawas yang segera diambil sumpahnya hingga Komisioner yang akan dilantik untuk memperbaiki pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Ia pun mengingatkan bahwa ujung tombak agenda pemberantasan korupsi disematkan kepada KPK. Publik meletakkan kepercayaan luar biasa kepada KPK.
"Tetapi di sisi lain ada beberapa pembenahan yang juga perlu dilakukan segera di internal KPK. Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab kesimpang siuran informasi yang beredar ke publik," tutur dia.
Namun demikan, Sulthan menilai, prinsipnya agar semua pihak memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pimpinan dan Dewas KPK yang baru untuk bekerja. Terlebih, sampai saat ini Jokowi belum juga mengumumkan nama-nama Dewas.
"Kadang-kadang presiden kita ini suka sekali dengan hal-hal yang mengejutkan. Padahal belum tentu yang suprise itu baik bagi negara. Semoga saja kali ini kejutannya bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(pur)