Menkominfo: Pers Indonesia Lulus dari Kebebasan Berpendapat

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:02 WIB
Menkominfo: Pers Indonesia Lulus dari Kebebasan Berpendapat
Menkominfo: Pers Indonesia Lulus dari Kebebasan Berpendapat
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan pers Indonesia sudah lulus ujian dari kebebasan berpendapat. Menurutnya di tengah terpaan informasi hoaks, masyarakat bisa keluar dari hal tersebut.

“Walaupuan hoaks ditumpahkan begitu hebat, tapi bangsa kita bisa menyeleksi dengan baik. Mana informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak,” ujarnya dalam acara Seminar Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Pemerintah, kata Johnny sudah menyerahkan kebebasan pers kepada ekosistem. “Kebebasan pers ada di lapangan, di ruang redaksi, di dalam ekosistem itu sendiri,” katanya.

Johnny menjelaskan kini ada tiga tantangan dari tuntutan kebebasan pers di Indonesia. Pertama, informasi yang diberikan harus benar. Kedua, informasi tersebut juga harus baik bagi ruang publik. Ketiga, harus bermanfaat. "Tanpa ketiga hal itu, media tak akan bertahan lama.”

“Video, televisi, cetak apakah baik, yang seleksi kita sekalian, yang dituntut benar dan baik. Tidak saja dituntut benar dan baik, kita pun dituntut untuk mentransformasikan informasi kepada publik harus bermanfaat bagi bangsanya, bagi masyarakatnya, bagi komunitasnya,” sambung Johnny.

Politisi Nasdem ini menambahkan seleksi atas kualitas informasi yang layak harus ditransformasikan kepada publik agar lebih baik dan bermanfaat. “Ini menurut hemat saya demi kebaikan bangsa dan negara kita perlu yang baik dan bermanfaat. Kecuali definisi baik dan bermanfaat itu berbeda-beda diantara kita,” katanya.

“Tapi kalau kita punya definisi yang sama terkait dengan berkualitasnya informasi berita yang ditransmisikan kepada publik, maka saya yakin dunia pers kita dari waktu ke waktu akan meningkat lebih baik. Ini asli dari dalam benak pikiran dan hati saya,” tegas Johnny.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7864 seconds (0.1#10.140)