Wapres Dorong Pengembangan Wakaf untuk Tekan Kemiskinan

Rabu, 11 Desember 2019 - 06:03 WIB
Wapres Dorong Pengembangan Wakaf untuk Tekan Kemiskinan
Wapres Dorong Pengembangan Wakaf untuk Tekan Kemiskinan
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong pengembangan wakaf sebagai salah satu potensi sumber daya umat selain zakat. Meskipun bukan merupakan instrumen komersil, wakaf dapat berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif. Wakaf juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan aset wakaf secara produktif.

"Jika ini dapat dilakukan akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," ujar Kiai Ma'ruf Amin dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia 2019 dengan tema “Meningkatkan Pertumbuhan Wakaf Nasional untuk Indonesia Sejahtera dan Bermartabat” di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/12/2019) malam.

Wapres berharap ke depan wakaf bisa menjadi salah satu kontributor terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, meskipun telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan, dan mencapai 9,41% pada Maret 2019, tetapi jumlahnya masih cukup besar yaitu 25 juta orang.

Masalah kemiskinan dan ketimpangan masih merupakan masalah utama yang perlu kita hadapi karena sebagian besar masyarakat miskin adalah berasal dari kalangan umat. "Saya berpandangan bahwa kemiskinan dan ketimpangan itu harus dihilangkan melalui kekuatan umat sendiri. Untuk itu saya melihat peran wakaf cukup penting dalam hal ini," urainya.

Pengembangan wakaf di Indonesia, kata Kiai Ma'ruf akan didorong bersamaan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. "Terkait dengan hal tersebut, bersama Bapak Presiden, saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi syariah," urainya.

Upaya memperkuat kelembagaan ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), dimana revisi utamaya adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada 4 hal yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah, serta pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, termasuk zakat dan wakaf.

Sekalipun memiliki potensi yang besar, kata Kiai Ma'ruf, wakaf belum dipahami sebagai instrumen ekonomi syariah. Pengelolaan aset wakaf saat ini peruntukkannya masih terfokus untuk tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid atau musala.

Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI pada 2018 menunjukan bahwa pengelolaan wakaf yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum diarahkan untuk kegiatan produktif.

"Sebagai contoh, tanah wakaf yang mungkin sudah mendekati 5,5 miliar meter persegi, setidaknya 10% tanah wakaf tersebut berada di tempat yang strategis. Sangat sedikit institusi yang mengelola aset tanah seluas yang dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia. Akan tetapi tanah wakaf tersebut belum dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang tinggi bagi umat," urainya.

Padahal sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagaian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat. Lahan wakaf yang berada di area strategis seharusnya dapat digunakan untuk area komersil tanpa menghilangkan sarana pemberdayaan umat.

"Saat ini lebih dari 72% tanah wakaf sebagian besar dimanfaatkan untuk masjid dan musala, lebih dari 14% untuk sekolah dan pesantren, berkisar 8,6% untuk kegiatan sosial lainnya, dan selebihnya sebesar 4,5% untuk makam. Hampir tidak ada yang dialokasikan untuk membangun fasilitas yang dapat mendukung kegiatan ekonomi umat," paparnya.

Karena sempitnya pemahaman mengenai wakaf, potensi wakaf lain selain wakaf tidak bergerak sesungguhnya juga sangat besar. Potensi wakaf uang dan barang bergerak sangat besar. Banyak sekali masyarakat yang ingin mewakafkan sebagian hartanya tetapi tidak tersedia instrumen yang dapat memfasilitasi keinginan tersebut.

Banyak berpikir bahwa wakaf harus dalam jumlah yang besar, padahal jika instrumen wakaf uang dapat dioptimalkan maka siapapun dapat berwakaf dan hasilnya dapat menjadi portofolio investasi umat yang sangat besar.

"Untuk itu, melalui kesempatan ini saya ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara lebih profesional dan kreatif dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat. Saya memandang setidaknya ada lima area yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan wakaf yaitu regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan, serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf," katanya.

Badan Wakaf didorong untuk terus melakukan inovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf. Agar wakaf mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dengan dunia usaha, pengembangan UMKM, adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan.

"Selain itu, saya meminta agar pengelolaan wakaf dapat memanfaatkan platform digital, baik untuk peningkatan kesadaran wakaf, untuk pengelolaan wakaf serta pelaporan pemanfaartan wakaf. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelola wakaf," jelasnya.

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menambahkan, melakukan literasi ke publik supaya muncul kesadaran tentang pentingnya wakaf. Caranya dengan memberikan pemahaman lewat tatap muka maupun melalui web.

Kedua, mempermudah transaksi melalui digital platform. Selain itu juga mempermudah bentuk wakaf tidak berupa tanah, namun berupa uang sehingga tidak ada batas minimalnya. "Kalau tanah masak mau wakaf 10 cm tanah. Kalau uang gak ada minimalnya," ungkapnya.

Ketiga dari sisi pengelolaannya dengan meningkatkan capacity building, serta terakhir pihak penerima manfaat dijadikan visible project. "Jadi induknya ini gak boleh dibagi tapi hasilnya yang dibagi. Kalau sedekah kan langsung dibagi habis. Saya kita dengan kekuatan umat, setiap tahun bisa membangun dua rumah sakit, sekolah. Kita juga ingin beresin rumah- rumah gak layak huni dan membantu para janda-janda tua," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7985 seconds (0.1#10.140)