MPR Buka Peluang KPK Masuk dalam Amendemen UUD 1945

Senin, 09 Desember 2019 - 16:08 WIB
MPR Buka Peluang KPK...
MPR Buka Peluang KPK Masuk dalam Amendemen UUD 1945
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, tidak menutup kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam wacana amendemen UUD 1945. "Kalau desakan publik memang harus KPK masuk dalam UUD 1945 kenapa tidak?" ujar Bamsoet seusai menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Menurut Bamsoet, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi apapun terkait wacana amendemen UUD 1945. Apalagi, dia melihat keberadaan lembaga antirasuah saat ini sangat penting untuk rakyat. "Kita membuka ruang kepada siapapun yang memiliki aspirasi apalagi tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi kita," jelasnya.

Jadi, Bamsoet menegaskan sangat membuka peluang lebar pintu konstitusi bagi masuknya lembaga antikorupsi dalam amendemen UUD 1945. "Maka, manakala rakyat menghendaki agar KPK masuk dalam konstitusi, kita buka pintunya lebar-lebar," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ingin agar badan-badan antikorupsi masuk ke dalam konstitusi negara. Menurut Saut hal itu lebih baik ketimbang mewacanakan penambahan masa jabatan Presiden dalam amendemen UUD 1945. "Badan-badan antikorupsi ini harus masuk di dalam konstitusi negara kita. Jadi ini bicara amendemen, jangan bicara periode tiga periode dua. Itu lebih bagus," kata Saut di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019
(dam)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Ganjar-Mahfud Bertekad...
Ganjar-Mahfud Bertekad Kembalikan Undang-Undang KPK Lama
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Sekitar Masalah Krusial...
Sekitar Masalah Krusial Penafsiran Hukum UU Tindak Pidana Korupsi
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved