Soal Penyelundupan Harley Davidson, Polda Metro Koordinasi dengan Bea Cukai

Jum'at, 06 Desember 2019 - 15:19 WIB
Soal Penyelundupan Harley...
Soal Penyelundupan Harley Davidson, Polda Metro Koordinasi dengan Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut sejatinya tengah ditangani oleh Bea Cukai. Bila memang pihak Bea Cukai hendak menyerahkan atau melimpahkan kasus itu ke polisi, tentunya pihaknya pun bakal menanganinya. (Baca juga: Penyelundupan Harley di Garuda, Diskrimsus Polda Metro Harus Turun Tangan )

"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

Maka itu, tambahnya, pihaknya bakal berkoordinasi dahulu dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan dilanjutkan ke Bea Cukai guna menanyakan perkembangan kasus tersebut. Bila memang kasusnya itu diserahkan ke polisi, tentunya bakal ada penyerahan kasus itu ke Polda Metro Jaya ataupun ke Polres Bandara Soekarno Hatta. (Baca juga: Begini Nasib Harley Davidson Selundupan Dirut Garuda )

"Makan itu saya mau tanyakan ke sana ya, kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dahulu ke Polres Soetta," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)