Tegaskan Masih Jabat Dirut, Helmy Yahya: Save TVRI!

Kamis, 05 Desember 2019 - 21:26 WIB
Tegaskan Masih Jabat Dirut, Helmy Yahya: Save TVRI!
Tegaskan Masih Jabat Dirut, Helmy Yahya: Save TVRI!
A A A
JAKARTA - Helmy Yahya menegaskan dirinya masih tetap sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Kendati demikian, dia membenarkan dinonaktifkan dari jabatan itu oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

"Iya benar, tapi Saya tetap dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!," ujar Helmy Yahya dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019). (Baca Juga: Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI)

Adapun penonaktifannya itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Sebelumnya, Helmy Yahya untuk sementara dinonaktifkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI). Penonaktifan Helmy itu ditandatangani Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

Melansir surat Dewan Pengawas TVRI yang diterima SINDOnews, Kamis (5/12/2019), meski dinonaktifkan, Helmi Yahya tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut TVRI.

Akibat dari putusan sementara ini Helmi Yahya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi telah menunjuk Supriyono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Harian Dirut LPP TVRI. Supriyono menggantikan Helmy Yahya sementara, sampai waktu yang belum dapat dipastikan.

Untuk diketahui pada tanggal 29 November 2017, Helmy Yahya dilantik sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022. Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5368 seconds (0.1#10.140)