BNN Tegaskan Ganja Bukan untuk Kepentingan Medis
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari menegaskan, kandungan ganja bukan menjadi rekomendasi utama untuk kepentingan medis.
"Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada," kata Arman usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Arman menegaskan, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk kepentingan medis. "Sekalipun ada, permasalahannya tentu obat yang lain masih ada, jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis," tegasnya.
"Kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya, mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu," tambah Arman.
Arman mengatakan, jika ganja telah diteliti dan memiliki manfaat, maka farmasi di seluruh dunia sudah memproduksinya untuk obat secara massal. Bahkan, katanya belum ada negara yang melegalkan ganja.
"Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas," tegasnya.
"Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada," kata Arman usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Arman menegaskan, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk kepentingan medis. "Sekalipun ada, permasalahannya tentu obat yang lain masih ada, jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis," tegasnya.
"Kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya, mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu," tambah Arman.
Arman mengatakan, jika ganja telah diteliti dan memiliki manfaat, maka farmasi di seluruh dunia sudah memproduksinya untuk obat secara massal. Bahkan, katanya belum ada negara yang melegalkan ganja.
"Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas," tegasnya.
(maf)