Istana Diminta Segera Umumkan Dewan Pengawas KPK

Rabu, 04 Desember 2019 - 07:51 WIB
Istana Diminta Segera...
Istana Diminta Segera Umumkan Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu menjadi konsentrasi banyak pihak, karena tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Dewas semakin besar pascarevisi Undang-Undang KPK. "Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Dewas ikut memikul tanggung jawab pro justisia," tutur Sulthan kepada SINDOnews, Rabu (4/12/2019).

Sulthan mengatakan, hingga kini nama-nama calon dewan pengawas masih tertutup dari mata publik. Kewenangan menentukan siapa yang akan mengisi kursi dewan pengawas sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. (Baca juga: Jokowi Sebut Pemilihan Dewas KPK Masih Penyaringan)

"Mengingat posisi Dewas tersebut harus segera diisi berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK yang baru, maka sejak saat ini istana perlu memublikasikan calon-calon Dewas," imbuh Sulthan. (Baca juga: Publik Diminta Awasi Dewan Pengawas KPK)

Menurut Sulthan, publikasi menjadi penting agar proses pengisian Dewas tersebut diawali oleh uji publik. Di era keterbukaan saat ini tidak relevan lagi kucing-kucingan dari sorotan publik. Menurut dia, Istana jangan seperti beli kucing dalam karung, mereka tidak boleh tertutup mengenai calon pengisi kursi Dewas KPK.

"Dari proses pemilihan calon, uji kelayakan hingga pelantikan nantinya sepenuhnya ranah presiden. Maka agar memenuhi legitimasi publik perlu kiranya sedini mungkin nama-nama calon Dewas tersebut segera diumumkan," ujar dia.

Selain itu, kata Sulthan, jangan biarkan semua pihak meraba tentang calon Dewas. Sebab mereka ini kelak akan dipersepsikan sebagai orang suci.

”Jangan sampai persepsi suci itu ternoda dikemudian hari karena presiden kekurangan informasi terkait sosok calon Dewas yang pada akhirnya berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap institusi KPK,” kata dia.

Alumni Ilmu Hukum Tata Negara UGM ini menambahkan, dengan model regulasi KPK seperti saat ini, presiden harus menunjukan citra sebagai pemimpin yang terdepan dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini bisa dilakukan oleh presiden diawali dengan mengumumkan sedini mungkin calon Dewas KPK.

"Jika tidak kelak akan timbul persepsi bahwa Jokowi meninggalkan legacy buruk terkait pemberantasan korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian serius istana," ucapnya.
(cip)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Pidato...
Novel Baswedan: Pidato Presiden Jokowi Telah Membebaskan Kami
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
BKN Sebut Keputusan...
BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Pansel Capim KPK Bakal...
Pansel Capim KPK Bakal Saring 10 Nama, Nantinya Diserahkan ke Jokowi
10 Calon Pimpinan KPK:...
10 Calon Pimpinan KPK: Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Petahana
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved