Fadli Zon Sebut Sertifikasi Majelis Taklim Bentuk Islamophobia

Selasa, 03 Desember 2019 - 15:19 WIB
Fadli Zon Sebut Sertifikasi...
Fadli Zon Sebut Sertifikasi Majelis Taklim Bentuk Islamophobia
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 29 Tahun 2019 yang mengatur sertifikasi dan pengawasan majelis taklim, menjadi perbincangan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai aturan tersebut menunjukkan pembuat kebijakan peraturan itu terpapar Islamophobia atau memiliki ketakutan berlebihan terhadap Islam.
“Saya kira peraturan itu terpapar Islamophobia. Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain. Cara mereka mengambil keputusan ini terpapar Islamophobia,” tutur Fadli ketika dimintai pandangannya soal aturan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Fadli mengingatkan isu radikalisme dan terorisme jangan selalu diungkit karena justru merugikan Indonesia. Padahal selama ini muslim Indonesia termasuk paling moderat.

“Saya kira enggak ada yang lebih moderat dari umat Islam di Indonesia yang sangat bisa bertoleransi, bertepa selira, bertepo seliro. betul-betul mempraktikkan suatu Islam rahmatan lil alamin gitu,” ujarnya. (Baca juga: Kemenag: Pendaftaran Majelis Taklim untuk Pembinaan, Tak Ada Sanksi )

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai jika isu radikalisme dan terorisme terus digembor-gemborkan maka akan berpotensi mengganggu iklim investasi. Investor dinilainya akan takut untuk berinvestasi di Indonesia.

“Orang luar yang ingin berinvestasi jadi takut,” tutur Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR itu.Mengenai alasan peraturan tersebut bertujuan memudahkan pemberian bantuan dana dan pembinaan majelis taklim, Fadli menegaskan itu bukan cara telat. Penerapan aturan tersebut dinilai akan menyulitkan majelis taklim itu sendiri.

Dia memaparkan, bentuk majelis taklim di dalam negeri beragam. Ada yang informal seperti kelompok arisan, adapula seperti perkumpulan atau paguyuban. Kalau mereka harus mendaftarkan diri ke nortaris, jelas sangat menyulitkan.
“Mereka kan ada yang individu dan kelompok alumni apa segala macam membuat majelis taklim sendiri. Enggak perlu didata, didaftarkan oleh seperti itu (justru-red) akan menimbulkan resistensi nanti orang akan semakin muak. Semakin muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar Islamophobia ini,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved