Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Ajak Kawal Proses Hukum Sukmawati

Senin, 02 Desember 2019 - 10:06 WIB
Reuni Akbar 212, Habib...
Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Ajak Kawal Proses Hukum Sukmawati
A A A
JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta kepada massa reuniakbar 212 untuk terus mengawal proses hukum Sukmawati Soekarnoputri. Sebelumnya, putri presiden pertama itu membandingkan sosok Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno.

Habib Rizieq mengatakan, siapa pun tidak boleh menghina Alquran dan Nabi Muhammad SAW. Sebab kata dia, menghina Alquran dan Nabi adalah perbuatan dosa. (Baca juga: Pemeriksaan Pelapor Kasus Sukmawati, Korlabi Bawa Bukti Ini )

"Dalam konteks hukum Islam, bahwa menghina Nabi dan Alquran maka hukumannya adalah hukuman besar, pelaku harus bertaubat. Kalau tidak demikian, ganjarannya hukuman mati dalam konteks hukuman agama," kata Rizieq dalam rekaman suara yang diputar dalam reuni akbar 212 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2019).

Habib Rizieq menyerukan, agar umat muslim di Indonesia bersatu untuk melawan para penista agama. Dia berharap, polisi berbuat adil dalam memutus perkara penistaan agama ini.

"Jika terjadi penodaan agama maka kita serukan kepada seluruh umat Islam memproses secara hukum. Karena Indonesia adalah negara hukum," ujarnya.

Jika kasus Sukmawati tidak diproses secara hukum, dia mengajak umat muslim untuk akbis berjilid-jilid guna memastikan proses hukum berjalan adil. Karena, kata dia, Sukmawati telah menghina Nabi Muhammad SAW.

"Saya minta gelar aksi berjilid-jilid. Jangan berhenti sampai proses itu dilakukan. Turunlah ke jalan," kata Habib Rizieq. (Baca juga: Tak Hadiri Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Minta Pemerintah Akhiri Kebohongan )

Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Ajak Kawal Proses Hukum Sukmawati


Jika aksi itu tak diterima oleh para penegak hukum. Kata dia, umat muslim tidak perlu takut untuk memperjuangkan kebenaran.

"Nah kalau aksi sudah digelar berjilid-jilid tapi mereka tetap melindungi maka jangan takut untuk umat Islam bertindak sesuai dengan seruan agama sesuai keyakinanya, yaitu lakukan hukuman mati.
dan akan terus mengejar para penista agama," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Pendudukan Israel atas...
Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved