PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Puan Sebut Dibahas di Komisi II DPR

Kamis, 28 November 2019 - 14:42 WIB
PBNU Usul Presiden Dipilih...
PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Puan Sebut Dibahas di Komisi II DPR
A A A
JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ingin pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan lagi ke MPR, yang mana hal ini masuk ke dalam perdebatan amandemen konstitusi UUD 1945 yang menjadi domain MPR.

Namun, Puan malah menyebut bahwa soal pemilu langsung atau tidak langsung itu akan dibahas di Komisi II DPR. (Baca juga: Amandemen UUD 45, PBNU Usul Utusan Golongan Dihidupkan Kembali )

“Itu (sistem pemilu) akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” ujar Puan saat ditanya soal usulan PBNU terkait Pemilu Tidak Langsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Puan menjelaskan bahwa Indonesia sudah melakukan pemilu langsung berkali-kali dan seluruhnya berjalan dengan baik dan lancar. Walaupun masih ditemukan sejumlah kasus dalam pelaksanaannya, bukan berarti pemilu langsung itu tidak lancar.

“Walau ada case by case yg tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar. Kita lihat di Komisi II,” jelasnya. (Baca juga: PBNU Setuju Presiden Kembali Dipilih MPR )

Menurut Puan, soal sistem pemilu mana yang memiliki manfaat lebih besar, itu akan menjadi keputusan DPR sebagai suatu lembaga. Karea itu, ia belum bisa mengatakannya karena masih dalam proses pembahasan di Komisi II DPR.

“Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan undang-undang yang ada,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)