Deputi DKK Sebut Awal 2020 Setkab Luncurkan Aplikasi e-Cabinet
A
A
A
JAKARTA - Tren penyelenggaraan sidang kabinet maupun rapat terbatas dari tahun ke tahun cenderung makin meningkat. Karena itu, forum pengambilan kebijakan yang berupa sidang kabinet paripurna maupun rapat terbatas dan rapat intern itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik.
"Dilaksanakan tentu tidak hanya oleh Sekretariat Kabinet tapi tentu mendapatkan dukungan baik itu dari lembaga kepresidenan, maupun dari rekan-rekan kementerian dan lembaga," kata Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, di Hotel The Patra Resort & Villas, Badung, Bali, seperti dikutip dari setkab.go.id, Minggu (24/11/2019).
Mengapa rapat terbatas atau sidang kabinet itu menjadi sering dilakukan, menurut dia, karena dalam mengambil sebuah keputusan Presiden atau Kepala Pemerintahan tidak ingin kebijakan yang diambil itu hanya berdasarkan 1, 2, 3 sektor saja tapi harus melibatkan seluruh sektor. Sehingga kebijakan-kebijakan yang nanti dikeluarkan itu dapat bermanfaat lebih, baik itu kepada kementerian atau lembaga maupun kepada masyarakat.
"Untuk itulah kegiatan ini (Rakor Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, red) kita laksanakan, dengan harapan ke depan kegiatan-kegiatan rapat terbatas maupun sidang kabinet dapat kita lakukan dengan sempurna, dengan lancar, tidak kekurangan satu apapun," terang Thanon.
Deputi Seskab Bidang DKK Thanon Aria Dewangga juga menyinggung agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama lima tahun ke depan. Dia menyebutkan, ada lima agenda prioritas yang sangat penting, yaitu peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Lima prioritas ini yang menjadi sasaran pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin didukung dengan Kabinet Indonesia Maju. Itu merupakan tugas bersama, tugas kita semua untuk dapat menyukseskan program-program pemerintahan ke depan," tegas Thanon.
Karena kabinet Indonesia Maju baru dibentuk, menurut Deputi Seskab Bidang DKK, ini merupakan momen yang sangat pas untuk berkumpul agar dapat memberikan masukan-masukan agar penyelenggaraan rapat terbatas maupun sidang-sidang kabinet ke depan dapat lebih baik lagi. "Kami juga menerima semua masukan-masukan, kritikan, dari bapak-ibu sekalian," ujar Thanon.
Dalam kesempatan itu Deputi Seskab Bidang DKK, Thanon Aria Dewangga, juga mengingatkan arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, 24 Oktober 2019 lalu, bahwa tidak ada lagi visi dan misi dari menteri tapi yang ada adalah visi presiden. Dengan demikian, arah dan tujuan pembangunan itu semuanya satu, yaitu merupakan prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden.
Kabinet Indonesia Maju itu, lanjut dia, adalah sebuah tim besar, jadi tidak boleh lagi ada egosektoral. Semua bekerja untuk satu tim, satu pemerintahan dan semua dikoordinasikan oleh menteri koordinator. Goal besar dari setiap pekerjaan besar pemerintah, kata Thanon mengutip Presiden, adalah menciptakan lapangan kerja dan inilah yang sedang kita susun bersama-sama dengan kementerian/lembaga dalam bentuk Omnibus Law yang nanti pada ujungnya adalah bagaimana kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan. "Itu dilakukan dengan penyederhanaan-penyederhanaan izin-izin dan juga debirokratisasi," tegasnya.
Ditambahkan Deputi DKK, semua program dan kegiatan yang ada di kementerian/lembaga itu tidak boleh hanya sent tapi harus juga delivered. Artinya, tidak boleh hanya berorientasi kepada output tapi harus berorientasi pada outcome.
"Kementerian/lembaga tidak hanya cukup sekadar melakukan belanja tanpa melihat hasil, hasil yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tidak boleh hanya dirasakan oleh segelintir masyarakat contohnya kita-kita birokrasi," jelas Thanon.
Dari arahan Presiden yang telah disampaikan itu, Thanon menegaskan, Sekretariat Kabinet khususnya Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet akan berupaya semaksimal mungkin khususnya untuk dapat lebih menyempurnakan business process yang akan dilakukan dengan melakukan debirokratisasi dan juga digitalisasi. Ke depan dalam waktu empat bulan di awal tahun 2020, lanjutnya, pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi e-cabinet yang nantinya akan lebih mempermudah pekerjaan di kementerian dan lembaga tak terkecuali di Kementerian Sekretariat Negara. Maka itu, ke depan tidak lagi berbasis kepada paper tetapi akan berbasis kepada aplikasi.
"Diharapkan nanti penyampaian-penyampaian informasinya akan lebih cepat dan apabila kita ingin melihat hasil-hasil dari sidang kabinet maupun ratas itupun tidak perlu kita harus datang ke kantor, tidak perlu memakai kertas-kertas lagi, tapi semuanya insya Allah dapat dilihat dalam satu genggaman, dalam satu gadget yang ada di dalam genggaman kita," terang Thanon.
Disampaikan Deputi Seskab Bidang DKK, Thanon Aria Dewangga, dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pihaknya telah memberikan buku panduan kabinet kepada para menteri. Buku panduan kabinet tersebut berisi tata cara bagaimana cara menteri untuk menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan agenda-agenda baik itu rapat, sidang, pertemuan, acara-acara. Termasuk tata cara menggunakan DOM.
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak-Ibu agar di tataran menteri mendapatkan juga eselon I dan eselon di bawahnya sehingga semuanya paham bagaimana tata cara dalam berinteraksi Kabinet Indonesia Maju," kata Thanon.
Dia juga menyampaikan adanya surat Sekretaris Kabinet kepada pada menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait dengan deregulasi. Sudah diarahkan bahwa untuk penyusunan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seluruhnya harus diproses terlebih dahulu melalui sidang kabinet maupun rapat terbatas maupun rapat internal.
"Setelah dilakukan keputusan di dalam forum tersebut baru boleh dikeluarkan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala lembaga. Ini perlu kami tegaskan lagi di hadapan forum ini," terang Thanon.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari lembaga kepresidenan yaitu Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Yudhi Wijayanto, Kepala Bagian Bidang Pengamanan Sekretariat Militer Presiden Kolonel Sumarno, dan Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin.
Sebelumnya Asisten Deputi Penyelenggara Persidangan Kedeputian DKK Setkab, Sjahriati Rohmah, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi itu. Dalam Rapat Koordinasi ini juga ada kegiatan strategis lainnya terhadap penyelenggaraan pelayanan persidangan kepada Presiden, yaitu ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden. Juga diserahkan Buku Panduan Kabinet kepada perwakilan kementerian atau lembaga.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari kementerian atau lembaga, Kepala Istana Kepresidenan Bogor, Kepala Istana Kepresidenan Tampak Siring, utusan dari Pemerintah Provinsi Bali, Asdep Pelaporan Persidangan Setkab Heru Priyantoko, dan para pejabat eselon II Sekretariat Kabinet.
"Dilaksanakan tentu tidak hanya oleh Sekretariat Kabinet tapi tentu mendapatkan dukungan baik itu dari lembaga kepresidenan, maupun dari rekan-rekan kementerian dan lembaga," kata Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, di Hotel The Patra Resort & Villas, Badung, Bali, seperti dikutip dari setkab.go.id, Minggu (24/11/2019).
Mengapa rapat terbatas atau sidang kabinet itu menjadi sering dilakukan, menurut dia, karena dalam mengambil sebuah keputusan Presiden atau Kepala Pemerintahan tidak ingin kebijakan yang diambil itu hanya berdasarkan 1, 2, 3 sektor saja tapi harus melibatkan seluruh sektor. Sehingga kebijakan-kebijakan yang nanti dikeluarkan itu dapat bermanfaat lebih, baik itu kepada kementerian atau lembaga maupun kepada masyarakat.
"Untuk itulah kegiatan ini (Rakor Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, red) kita laksanakan, dengan harapan ke depan kegiatan-kegiatan rapat terbatas maupun sidang kabinet dapat kita lakukan dengan sempurna, dengan lancar, tidak kekurangan satu apapun," terang Thanon.
Deputi Seskab Bidang DKK Thanon Aria Dewangga juga menyinggung agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama lima tahun ke depan. Dia menyebutkan, ada lima agenda prioritas yang sangat penting, yaitu peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Lima prioritas ini yang menjadi sasaran pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin didukung dengan Kabinet Indonesia Maju. Itu merupakan tugas bersama, tugas kita semua untuk dapat menyukseskan program-program pemerintahan ke depan," tegas Thanon.
Karena kabinet Indonesia Maju baru dibentuk, menurut Deputi Seskab Bidang DKK, ini merupakan momen yang sangat pas untuk berkumpul agar dapat memberikan masukan-masukan agar penyelenggaraan rapat terbatas maupun sidang-sidang kabinet ke depan dapat lebih baik lagi. "Kami juga menerima semua masukan-masukan, kritikan, dari bapak-ibu sekalian," ujar Thanon.
Dalam kesempatan itu Deputi Seskab Bidang DKK, Thanon Aria Dewangga, juga mengingatkan arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, 24 Oktober 2019 lalu, bahwa tidak ada lagi visi dan misi dari menteri tapi yang ada adalah visi presiden. Dengan demikian, arah dan tujuan pembangunan itu semuanya satu, yaitu merupakan prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden.
Kabinet Indonesia Maju itu, lanjut dia, adalah sebuah tim besar, jadi tidak boleh lagi ada egosektoral. Semua bekerja untuk satu tim, satu pemerintahan dan semua dikoordinasikan oleh menteri koordinator. Goal besar dari setiap pekerjaan besar pemerintah, kata Thanon mengutip Presiden, adalah menciptakan lapangan kerja dan inilah yang sedang kita susun bersama-sama dengan kementerian/lembaga dalam bentuk Omnibus Law yang nanti pada ujungnya adalah bagaimana kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan. "Itu dilakukan dengan penyederhanaan-penyederhanaan izin-izin dan juga debirokratisasi," tegasnya.
Ditambahkan Deputi DKK, semua program dan kegiatan yang ada di kementerian/lembaga itu tidak boleh hanya sent tapi harus juga delivered. Artinya, tidak boleh hanya berorientasi kepada output tapi harus berorientasi pada outcome.
"Kementerian/lembaga tidak hanya cukup sekadar melakukan belanja tanpa melihat hasil, hasil yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tidak boleh hanya dirasakan oleh segelintir masyarakat contohnya kita-kita birokrasi," jelas Thanon.
Dari arahan Presiden yang telah disampaikan itu, Thanon menegaskan, Sekretariat Kabinet khususnya Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet akan berupaya semaksimal mungkin khususnya untuk dapat lebih menyempurnakan business process yang akan dilakukan dengan melakukan debirokratisasi dan juga digitalisasi. Ke depan dalam waktu empat bulan di awal tahun 2020, lanjutnya, pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi e-cabinet yang nantinya akan lebih mempermudah pekerjaan di kementerian dan lembaga tak terkecuali di Kementerian Sekretariat Negara. Maka itu, ke depan tidak lagi berbasis kepada paper tetapi akan berbasis kepada aplikasi.
"Diharapkan nanti penyampaian-penyampaian informasinya akan lebih cepat dan apabila kita ingin melihat hasil-hasil dari sidang kabinet maupun ratas itupun tidak perlu kita harus datang ke kantor, tidak perlu memakai kertas-kertas lagi, tapi semuanya insya Allah dapat dilihat dalam satu genggaman, dalam satu gadget yang ada di dalam genggaman kita," terang Thanon.
Disampaikan Deputi Seskab Bidang DKK, Thanon Aria Dewangga, dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pihaknya telah memberikan buku panduan kabinet kepada para menteri. Buku panduan kabinet tersebut berisi tata cara bagaimana cara menteri untuk menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan agenda-agenda baik itu rapat, sidang, pertemuan, acara-acara. Termasuk tata cara menggunakan DOM.
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak-Ibu agar di tataran menteri mendapatkan juga eselon I dan eselon di bawahnya sehingga semuanya paham bagaimana tata cara dalam berinteraksi Kabinet Indonesia Maju," kata Thanon.
Dia juga menyampaikan adanya surat Sekretaris Kabinet kepada pada menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait dengan deregulasi. Sudah diarahkan bahwa untuk penyusunan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seluruhnya harus diproses terlebih dahulu melalui sidang kabinet maupun rapat terbatas maupun rapat internal.
"Setelah dilakukan keputusan di dalam forum tersebut baru boleh dikeluarkan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala lembaga. Ini perlu kami tegaskan lagi di hadapan forum ini," terang Thanon.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari lembaga kepresidenan yaitu Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Yudhi Wijayanto, Kepala Bagian Bidang Pengamanan Sekretariat Militer Presiden Kolonel Sumarno, dan Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin.
Sebelumnya Asisten Deputi Penyelenggara Persidangan Kedeputian DKK Setkab, Sjahriati Rohmah, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi itu. Dalam Rapat Koordinasi ini juga ada kegiatan strategis lainnya terhadap penyelenggaraan pelayanan persidangan kepada Presiden, yaitu ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden. Juga diserahkan Buku Panduan Kabinet kepada perwakilan kementerian atau lembaga.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari kementerian atau lembaga, Kepala Istana Kepresidenan Bogor, Kepala Istana Kepresidenan Tampak Siring, utusan dari Pemerintah Provinsi Bali, Asdep Pelaporan Persidangan Setkab Heru Priyantoko, dan para pejabat eselon II Sekretariat Kabinet.
(mhd)