MUI, Sertifikasi Pra Nikah Upaya Menekan Angka Perceraian

Jum'at, 22 November 2019 - 17:32 WIB
MUI, Sertifikasi Pra...
MUI, Sertifikasi Pra Nikah Upaya Menekan Angka Perceraian
A A A
JAKARTA - Wasekjen Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan menegaskan sertifikasi pra nikah sebagai upaya menekan angka perceraian melalui persiapan mental calon pengantin.

“Sertifikasi pra nikah ini menyiapkan mental calon pengantin. Mengapa karena salah satu faktor yang menyebabkan masih tingginya angka perceraian? Itu karena ketidaksiapan mental calon pengantin,” ungkap Amirsyah dalam Forum Merdeka Barat 9 bertema Perlukah Sertifikasi Perkawinan? di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (22/11/2019).

Amirsyah mengutip data dari Mahkamah Agung bahwa tingkat perceraian Indonesia tahun 2018 sekitar 419.268 pasangan. Tuntutan perceraian itu 307.778 dari perempuan dan 111.490 dari laki-laki. “Ada sesuatu sesuatu yang tidak ada di sana yaitu bisa karena faktor ketidakcocokan hak dan kewajiban suami-istri bisa juga karena faktor lain secara material yang mungkin tidak siap,” ungkapnya.

“Nah ini siapa yang bertanggung jawab jika angka tingginya perceraian dan semakin tahun meningkat?” tanya Amirsyah. “Ini tanggung jawab kita semua, tidak hanya dibebankan calon pengantin itu. Kan sebuah pasangan keluarga di mana ayah ibunya juga bertanggung jawab. Dimana tokoh masyarakat tidak hanya ulama, tokoh agama, pendiri perguruan tinggi juga bertanggung jawab untuk memberikan pengertian betapa hak dan kewajiban,” kata Amirsyah.

Sehingga, kesehatan mental kata Amirsyah perlu dipersiapkan. “Segalanya untuk melangsungkan pernikahan perlu dipersiapkan. Dalam konteks Islam adalah sebuah peristiwa sakral. Pernikahan itu ibadah, di situ ada kata ikatan lahir batin yang tidak sekali nikah, ya kita niatkan seumur hidup.”

Amirsyah mengatakan, di beberapa negara di dunia seperti di Maroko, Malaysia dan bahkan di Jerman sertifikasi pra nikah sudah diwajibkan. “Di Maroko, di Malaysia dan lain-lain itu pendidikan pra nikahnya 6 bulan. Jerman juga pendidikan pra nikahnya juga sangat intensif sekali,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan jika sertifikasi pra nikah ini menekan tingginya angka perceraian. “Sertifikasi ini nanti bisa memberikan satu keterampilan. Pertama, keterampilan hidup namanya life skill. Kedua, keterampilan menata emosi perilaku tingkah laku dan seterusnya. Ini namanya soft skill. Ketrampilan ini akan menilai apakah calon pengantin ini telah memiliki kompetensi subtansif untuk mempraktekkan keluarga yang sakinah, mawa'dah, dan warohmah.”

Namun, kata Amirsyah, jangan sampai karena tidak lulus sertifikasi pra nikah tidak jadi menikah. “Ini masalahnya dia mungkin kemampuan daya tangkap, daya serapnya kurang. Ya jangan ada kesan dengan sertifikasi ini karena tidak lulus, tidak boleh menikah,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenag: Syarat Swab...
Kemenag: Syarat Swab Antigen dalam Layanan Nikah Masih Berlaku
20 Pasangan Pengantin...
20 Pasangan Pengantin Nikah Massal Gratis di Palembang: Terima Kasih Kemenag
Generasi Muda Anggap...
Generasi Muda Anggap Perkawinan Menakutkan, Kemenag Meluruskan
Angka Perkawinan Anak...
Angka Perkawinan Anak Terus Menurun dalam 3 Tahun Terakhir
MUI Minta Menag Kaji...
MUI Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved