Matangkan Aturannya, Tahun Depan PNS Tak Harus ke Kantor

Jum'at, 22 November 2019 - 05:40 WIB
Matangkan Aturannya,...
Matangkan Aturannya, Tahun Depan PNS Tak Harus ke Kantor
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya membuat skema PNS bisa bekerja di mana saja, termasuk di rumah. Bagaimana aturan main implementasi terobosan tersebut saat ini tengah dimatangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sejauh ini menilai skema tersebut memungkinkan diimplementasikan. Alasannya berkaitan dengan kecepatan bekerja daripada harus ke kantor. Namun dia menggariskan bahwa harus ada target kerja yang ditetapkan di instansi masing-masing. Dengan begitu produktivitas tetap terjamin.

Pernyataan Tjahjo merespons langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan mengujicoba fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN)/PNS tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Uji coba bakal melibatkan 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Kemenpan-RB melalui Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja sebenarnya sudah sejak Agustus lalu melempar wacana PNS kerja di luar kantor.Fleksibilitas ini dianggap sebagai dampak tak terelakkan dari era revolusi industri yang semakin efisien, akurat, dan cepat. “Tentunya ada target kerja. Ada SOP-nya (standar operasional prosedural),” ujar Tjahjo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar rencana PNS bekerja di rumah dikaji lebih dalam dan matang terlebih dulu guna mencari nilaipositif dan negatif dari penerapannya. Pasalnya saat ini saja banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja PNS di kantor dengan sistem pengawasan yang ada. “Salah satu yang perlu dikaji adalah bagaimana kontrol guna memastikan bahwa PNS ini memang bekerja secara serius,” ujar dia.

Namun Saan mendukung semangatnya bahwa rencana ini untuk efektivitas pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang sudah sangat canggih. Hanya saja dia kembali menekankan perlunya skema pengawasan kinerja PNS ini.
“Kalau semangatnya nggak masalah, tetapi ketika pelaksanaannya, kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan nggak?Kerja di kantor aja masih banyak bertanya tentang kinerjanya, apalagi di luar,” ujar Saan.
Dia kemudian menuturkan sejauh ini rencana tersebut belum disinggung Kemenpan-RB dalam rapat kerja perdana kemarin. Dia pun menandaskan Komisi II DPR akan mendalami rencana tersebut ke Kemenpan-RB, Komisi ASN (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).“Dan kalau memang sudah siap, pihaknya tidak masalah jika simulasi di mulai tahun depan,” katanya. (Dita Angga/Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved