Kelengkapan Administrasi Bermasalah, Kemenkeu Bakal Bekukan Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto mengatakan, akan membekukan dana desa di tahun berikutnya jika ada desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi atau desa fiktif. Hal ini diungkapkan Astera pada Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Polemik Dana Desa, Sudah Tepat Guna?” di Ruang Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (19/11/2019).
“Kalau di dalam satu tahun anggaran misalnya satu kabupaten jatahnya 100, kemudian tidak disalurkan karena oleh Kabupatennya dianggap tidak memenuhi syarat administrasi jadi yang disalurkan cuma 80. Tahun berikutnya kita tidak akan menyalurkan yang 20. Jadi 20 ini akan kita perhitungkan, kita bekukan,” jelas Astera.
Dia berharap dengan begitu, desa yang tidak memiliki kelengkapan administratif akan memperbaiki tata kelolanya. “Jadi ini adalah mekanisme yang kita harapkan bisa menjaga tata kelola,” ucapnya.
Jika jumlah dana desa dikurangi maka akan berdampak pada desa yang bermasalah. “Kalau sudah dipotong ya ini semua karena ada yang bermasalah. Tentunya yang bermasalah mana, tentunya ini nanti tidak akan disalurkan ke sana gitu. Apalagi nilainya dari tahun ke tahun semakin besar,” tegas Astera.
Astera menegaskan, dana desa ini sangat berdampak pada pembangunan insfrastruktur desa. “Saya menyaksikan sendiri ke beberapa daerah yang namanya pembangunan infrastruktur ini luar biasa dengan menggunakan Dana Desa. Karena dana desa fokusnya sekarang kan 80% itu untuk infrastruktur melalui cash for work. Kemudian, yang 20% itu pemberdayaan Desa,”
Sementara untuk jumlah Desa yang tidak disalurkan dana desa di tahun berikutnya, Astera mengatakan masih menunggu data dari Kemendagri. “Jadi kalau saya ditanya berapa jumlah desa atau anggaran yang sudah disalurkan untuk desa yang bermasalah nah ini sekarang kita lagi nunggu nih di Kemendagri nih yang bermasalah berapa? Nanti dari situ kita bisa stock packing,” katanya.
“Kalau di dalam satu tahun anggaran misalnya satu kabupaten jatahnya 100, kemudian tidak disalurkan karena oleh Kabupatennya dianggap tidak memenuhi syarat administrasi jadi yang disalurkan cuma 80. Tahun berikutnya kita tidak akan menyalurkan yang 20. Jadi 20 ini akan kita perhitungkan, kita bekukan,” jelas Astera.
Dia berharap dengan begitu, desa yang tidak memiliki kelengkapan administratif akan memperbaiki tata kelolanya. “Jadi ini adalah mekanisme yang kita harapkan bisa menjaga tata kelola,” ucapnya.
Jika jumlah dana desa dikurangi maka akan berdampak pada desa yang bermasalah. “Kalau sudah dipotong ya ini semua karena ada yang bermasalah. Tentunya yang bermasalah mana, tentunya ini nanti tidak akan disalurkan ke sana gitu. Apalagi nilainya dari tahun ke tahun semakin besar,” tegas Astera.
Astera menegaskan, dana desa ini sangat berdampak pada pembangunan insfrastruktur desa. “Saya menyaksikan sendiri ke beberapa daerah yang namanya pembangunan infrastruktur ini luar biasa dengan menggunakan Dana Desa. Karena dana desa fokusnya sekarang kan 80% itu untuk infrastruktur melalui cash for work. Kemudian, yang 20% itu pemberdayaan Desa,”
Sementara untuk jumlah Desa yang tidak disalurkan dana desa di tahun berikutnya, Astera mengatakan masih menunggu data dari Kemendagri. “Jadi kalau saya ditanya berapa jumlah desa atau anggaran yang sudah disalurkan untuk desa yang bermasalah nah ini sekarang kita lagi nunggu nih di Kemendagri nih yang bermasalah berapa? Nanti dari situ kita bisa stock packing,” katanya.
(cip)