Menag Dukung Usulan Menko PMK Soal Sertifikasi Pernikahan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mendukung usulan Menko PMK, Muhadjir Effendy terkait dengan kursus pra nikah yang rencananya dibukukan dalam sertifikasi pernikahan.
Menurut Fachrul, di lembaganya sendiri sudah diterapkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). "Pembinaan sebelum perkawinan ya. Jadi apa-apa yang perlu kita lakukan, nanti kalau disepakati sertifikat (pra nikah) ya kita coba (sepakati)," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Fachrul menjelaskan, di dalam program Bimwin nantinya calon pengantin akan mendapatkan semacam kursus dan bimbingan sehingga, nantinya tak gagal dalam menjalin biduk rumah tangga.
Selain itu, melalui program Bimwin itu, diharapkan bisa mendapatkan keturunan yang sehat sesuai keinginan para orang tua. Kendati begitu, Fachrul enggan berseberangan dengan Menko PMK.
Mantan Wakil Panglima TNI itu pun mengaku akan berkoordinasi dengan Menko PMK. "Pasti (koordinasi). Enggak mungkin kami berbenturan satu sama lain, kami juga sama (pemerintah)," katanya.
Menurut Fachrul, di lembaganya sendiri sudah diterapkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). "Pembinaan sebelum perkawinan ya. Jadi apa-apa yang perlu kita lakukan, nanti kalau disepakati sertifikat (pra nikah) ya kita coba (sepakati)," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Fachrul menjelaskan, di dalam program Bimwin nantinya calon pengantin akan mendapatkan semacam kursus dan bimbingan sehingga, nantinya tak gagal dalam menjalin biduk rumah tangga.
Selain itu, melalui program Bimwin itu, diharapkan bisa mendapatkan keturunan yang sehat sesuai keinginan para orang tua. Kendati begitu, Fachrul enggan berseberangan dengan Menko PMK.
Mantan Wakil Panglima TNI itu pun mengaku akan berkoordinasi dengan Menko PMK. "Pasti (koordinasi). Enggak mungkin kami berbenturan satu sama lain, kami juga sama (pemerintah)," katanya.
(cip)