Pengamat Nilai Penambahan Perwira Tinggi Bintang Tiga di TNI-Polri Wajar

Senin, 18 November 2019 - 22:14 WIB
Pengamat Nilai Penambahan...
Pengamat Nilai Penambahan Perwira Tinggi Bintang Tiga di TNI-Polri Wajar
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang tengah mengkaji penambahan perwira tinggi TNI-Polri bintang tiga ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak. Ada yang mengkritisi, namun ada juga yang menganggapnya wajar.

“Jadi kalau kita berbicara tentang reformasi birokrasi di pemerintahan, tentara juga sebetulnya bagian dari aparat pemerintah. Memang ada yang dipersenjatai dan tidak dipersenjatai. Itu klasifikasi pembedanya,” kata Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yogy Suprayogi saat dihubungi, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut Yogy, kalau memang alasan penambahan perwira tinggi di TNI-Polri itu didasari atas personel pasukan yang kian bertambah, maka hal yang wajar jika itu dilakukan.

“Kalau di TNI Polri nya menurut saya sah-sah aja, wajar aja. Apalagi kalau ada penambahan personel. Jadi harus nambah perwira tingginya,” ujar Yogy.

Namun demikian, Yogy mengingatkan ada beberapa catatan yang harus dipertimbangkan oleh Kemenpan RB. Di antaranya, anggaran yang perlu ditambah dan apakah pemerintah memiliki anggaran yang cukup. Karena, ini bukan semata-mata soal gaji dan tunjangan, ada variabel lain seperti pelatihan-pelatihan dan alat-alat penunjang. “Ini bukan soal gaji dan tunjangan, tapi pelatihannya, peningkatan-peningkatan kompetensinya, alatnya,” tutur Yogy.

Namun sekali lagi, dia berpandangan penambahan perwira tinggi di TNI Polri ini hal yang wajar. Tetapi, perlu juga dikonfirmasi kembali apakah penambahan ini di sektor sipil atau di internal kedua lembaga itu. Karena, kalau masuk ke sipil, mereka harus pensiun dan mengikuti seleksi terbuka.

“Kalau penambahannya bintang 3, tentara itu kan surplus jenderal sekarang. Perwira menengah dan perwira tengah sedang banyak-banyaknya. Kalau ditempatkan di sektor publik, posisi apa? Dia harus ikut seleksi terbuka juga sama seperti sipil. Saya nggak setuju kalau tentaranya langsung deputi, dan dirjen. Kecuali di tempat-tempat yang garis komando. Misalnya Basarnas dan Bakamla. Saya setuju, itu harus ditunjuk oleh panglima,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Libur Imlek, ASN dan...
Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
LAN Tekankan Karakter...
LAN Tekankan Karakter Literasi Digital sebagai Fondasi Bangun Birokrasi Masa Depan
Hingga November, 36.326...
Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved