Dua Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo
A
A
A
JAKARTA - Selain di Kota Solo, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo. Keduanya yakni, IM,35, penghuni rumah kontrakan di Jatiarum RT2/11, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, dan BK,30, penghuni rumah kontrakan di wilayah Gondang RT01/01, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Im ditangkap Minggu, 17 November 2019 malam di pinggir jalan seusai Salat Isya di masjid setempat. ”Saat ditangkap, Im sedang bersama anaknya. Setelah selesai salat dan berjalan menuju rumah, ada mobil mendekati dan langsung membawanya,” kata Ahmad Sutrisna,45, Ketua RT 02 Jatiarum, Senin (18/11/2019).
Setelah penangkapan, selang tak berapa lama polisi melakukan penggeledahan di rumah yang ditinggali Im. Dari penggeledahan, polisi mengamankan satu laptop dan flashdisk, serta HP.
Sementara itu,BK, satu terduga teroris lainnya ditangkap Densus 88 di depan SDN 1 Manang, Kecamatan Baki, Sukoharjo Senin (18/11/2019) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, BK yang naik sepeda motor dipepet mobil. BK kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi. Sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, Densus 88 dan jajaran Polres Sukoharjo menggeledah rumah kontrakan yang dihuni BK.
Ketua RT 01/01 Gondang, Mulyono mengatakan, BK merupakan warga Singosaren, Solo. Dia bersama istrinya tinggal di wilayahnya sejak 1,5 tahun lalu. “Saat pertama datang, mereka merupakan pasangan pengantin baru. Kemudian baru memiliki anak belum lama ini,” kata Mulyono.
Selama tinggal, pasangan suami istri itu dinilai tertutup dan belum pernah mengikuti pertemuan dengan warga. Dalam keseharian, BK bekerja sebagai pedagang makanan ringan. Setiap pagi dan sore, selalu berjualan makanan keliling dengan memakai motor.
Sementara dalam penggeledahan, polisi mengamankan dua HP mati berikut kardus ponsel, kartu keluarga, dan KTP.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya enggan berkomentar terkait penangkapan dua terduga teroris di wilayahnya. “Mohon maaf saya tidak bisa jawab itu,” kata Yoga Sanjaya.
Im ditangkap Minggu, 17 November 2019 malam di pinggir jalan seusai Salat Isya di masjid setempat. ”Saat ditangkap, Im sedang bersama anaknya. Setelah selesai salat dan berjalan menuju rumah, ada mobil mendekati dan langsung membawanya,” kata Ahmad Sutrisna,45, Ketua RT 02 Jatiarum, Senin (18/11/2019).
Setelah penangkapan, selang tak berapa lama polisi melakukan penggeledahan di rumah yang ditinggali Im. Dari penggeledahan, polisi mengamankan satu laptop dan flashdisk, serta HP.
Sementara itu,BK, satu terduga teroris lainnya ditangkap Densus 88 di depan SDN 1 Manang, Kecamatan Baki, Sukoharjo Senin (18/11/2019) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, BK yang naik sepeda motor dipepet mobil. BK kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi. Sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, Densus 88 dan jajaran Polres Sukoharjo menggeledah rumah kontrakan yang dihuni BK.
Ketua RT 01/01 Gondang, Mulyono mengatakan, BK merupakan warga Singosaren, Solo. Dia bersama istrinya tinggal di wilayahnya sejak 1,5 tahun lalu. “Saat pertama datang, mereka merupakan pasangan pengantin baru. Kemudian baru memiliki anak belum lama ini,” kata Mulyono.
Selama tinggal, pasangan suami istri itu dinilai tertutup dan belum pernah mengikuti pertemuan dengan warga. Dalam keseharian, BK bekerja sebagai pedagang makanan ringan. Setiap pagi dan sore, selalu berjualan makanan keliling dengan memakai motor.
Sementara dalam penggeledahan, polisi mengamankan dua HP mati berikut kardus ponsel, kartu keluarga, dan KTP.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya enggan berkomentar terkait penangkapan dua terduga teroris di wilayahnya. “Mohon maaf saya tidak bisa jawab itu,” kata Yoga Sanjaya.
(cip)