Presdir Angkatan Pura II Bantah Arahkan Pemenang Proyek BHS

Senin, 18 November 2019 - 20:27 WIB
Presdir Angkatan Pura...
Presdir Angkatan Pura II Bantah Arahkan Pemenang Proyek BHS
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin membantah mengarahkan pemenang suatu proyek di lingkungan PT AP II.

Dia juga membantah mengarahkan mengenai proyek pemasangan semi baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang rencananya digarap PT INTI.

"Itu urusannya direktur teknik (soal proyek-red)," ujar Awaluddin saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait proyek BHS dengan terdakwa Andi Taswin Nur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/11/2019).

Taswin Nur merupakan orang kepercayaan Dirut PT Inti, yakni Darman Mappangara yang juga dijerat KPK atas kasus yang sama.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Darman yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Awaluddin yang ketika itu menjabat Dirut AP II mengarahkan agar dirinya bertemu Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y Agussalam untuk membahas proyek.

Awaluddin pun membantah pernyataan Darman itu. Awaluddin mengaku baru mengetahui mengenai proyek tersebut setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Taswin Nur dan Andra.

Awaludin menjelaskan, sebagai Dirut ketika itu, dirinya hanya melakukan supervisi terkait perkembangan pencapaian investasi perusahaan secara umum.

"Dirut tidak mengawasi proyek satu persatu," katanya.

Awaluddin juga mengaku mengenal sosok Darman, namun, dirinya menyebut hanya bertemu dengan Darman di forum BUMN dan tidak pernah membahas soal proyek itu. "Saya kalau bertemu di forum BUMN dan tak pernah membahas teknis proyek," tegasnya.

Terkait ungkapan "sinergi BUMN" yang disebut oleh Darman, Awaluddin tak sependapat. Menurutnya, sinergi BUMN bukan soal bagi-bagi proyek antar-BUMN. "Sinergi BUMN adalah tindakan koorporasi, bukan orang per orang," tegasnya.

Diketahui dalam perkara ini, Andi Taswin Nur didakwa bersama-sama dengan Darman memberikan suap sebesar USD71.000 dan SGD96.700 kepada Dirkeu PT AP II, Andra Y Agussalam. Suap ini bertujuan agar Andra mengupayakan PT Inti menggarap proyek Semi Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT AP II.
(dam)
Berita Terkait
Mengenal Perbedaan Angkasa...
Mengenal Perbedaan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II
Penerbangan di Soekarno-Hatta...
Penerbangan di Soekarno-Hatta Mengalami Penurunan hingga 22,86%
Kembangkan Bisnis Kargo,...
Kembangkan Bisnis Kargo, Angkasa Pura Logistik Buka Rute Makassar-Singapura
Plt Gubernur Sulsel...
Plt Gubernur Sulsel Lepas Ekspor 2,3 Ton Ikan Direct Flight ke Singapura
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Angkasa Pura I Layani...
Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang Sepanjang Oktober 2022
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved