Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo

Senin, 18 November 2019 - 18:31 WIB
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo
A A A
SOLO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Kota Solo, Senin (18/11/2019). Ketiganya ditangkap secara berurutan di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris di wilayahnya. Densus 88 juga meminta jajaran Polresta Solo untuk membantu proses penggeledahan. “Kami mengirimkan tim Inafis, ada tiga tempat yang digeledah,” kata Andy Rifai.

Tiga lokasi yang digeladah berada di Kelurahan Pajang, Kelurahan Kauman, dan Kelurahan Nusukan. Barang bukti yang diamankan antara lain laptop, HP, flashdik, buku buku tentang jihad, dan dokumen dokumen pribadi yang menyangkut keorganisasian mereka.

Namun tidak ditemukan adanya material yang bisa digunakan untuk bahan peledak. Sementara, barang barang hasil penggeledahan dibawa Densus 88 guna dilakukan tindakan selanjutnya. Kapolres enggan menyebut ketiga terduga teroris dari kelompok atau jaringan mana.

Dia juga enggan berkomentar apakah penangkapan ini terkait kasus bom bunuh diri di Medan belum lama ini. “Itu Densus yang lebih tahu. Kami hanya membantu identifikasi maupun penggeledahan. Yang jelas, ketiganya ditangkap Densus 88 pada pagi hari ini,” ucapnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, tiga orang yang ditangkap adalah Fris, penghuni sebuah kos kosan di Kelurahan Kauman RT 3/5 Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Fris ditangkap saat berangkat kerja sekitar pukul 08.00 WIB. “Saya kurang tahu persis lokasi ditangkap. Informasinya ditangkap di jalan,” kata Ahmad Sidi, tetangga satu kos-kosan Fris.

Sebelum ditangkap, dirinya sempat melihat Fris saat akan berangkat kerja. Dalam keseharian, Fris jarang berkomunikasi dengan dirinya. “Saya hanya sesekali ngobrol. Dirinya tidak menyangka Fris ditangkap terkait dugaan kasus terorisme,” katanya.

Ketua RT 3/5, Muhammad Khoiri mengatakan, Fris sebenarnya merupakan warga asli Kauman. Fris berumur sekitar 40 tahun dan statusnya masih bujangan. Dalam keseharian bekerja di toko aksesoris dan alat alat tulis kantor. Fris bekerja mulai pagi hingga siang. Saat siang hingga sore dia menjadi tukang parkir.

Terduga teroris lainnya yang ditangkap adalah JML, warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. JML ditangkap saat perjalanan dari rumah menuju masjid untuk Salat Subuh. JML selama ini dikenal sebagai seorang penceramah. “Kesehariannya bagus, sosialisasi beliau dengan masyarakat dan warga sekitar baik,” ungkap Ketua RW 1 Panjang, Danang Prawironoto.

Setelah ditangkap, siang harinya polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati JML. Polisi menyita sekitar enam buku, dan laptop.

Densus 88 juga menangkap JDL, seorang pendatang yang tinggal di Kampung Nayu Timur RT 04/18, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo. JDL dalam keseharian mengaku bekerja sebagai sales keliling produk makanan.

Menurut dia, yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan di wilayah setempat pada pagi saat mengendarai sepeda motor. Siang harinya, rumah yang ditempati JDL digeledah Polisi dan dilakukan penyitaan sejumlah barang. “Ada HP, dan surat surat,” ucap Bambang Sujono Ketua RT 4 yang menyaksikan penggeledahan.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)