Tak Punya Urgensi, Sertifikasi Pernikahan Dinilai Salah Kaprah

Senin, 18 November 2019 - 09:18 WIB
Tak Punya Urgensi, Sertifikasi Pernikahan Dinilai Salah Kaprah
Tak Punya Urgensi, Sertifikasi Pernikahan Dinilai Salah Kaprah
A A A
JAKARTA - Wacana pemerintah untuk melakukan sertifikasi pernikahan mengundang reaksi beragam. Ada yang setuju dengan sertifikasi ini ada pula yang menentangnya.

Menurut Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus, program sertifikasi pernikahan yang diinisiasi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini contoh kebijakan yang salah kaprah.

"Sedikitpun tidak ditemukan urgensi apapun. Pemerintah melalui Menteri PMK malah yang terlihat galau dari kebijakan demikian," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Senin (18/11/2019).

Sulthan memandang pernikahan itu ranah privat setiap orang, bahkan ini domainnya agama. Setiap penganut agama dan aliran kepercayaan memiliki sudut pandang tersendiri tentang pernikahan. Sehingga untuk apa lagi pemerintah masuk mencampurinya terlalu jauh.

"Toh juga sudah ada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, jika belum cukup atau dirasa perlu penyesuaian maka UU ini yang perlu direvisi. Bukan malah menambah hal-hal yang tidak mendasar begitu," tandasnya.

Islam sendiri, sambuh Sulthan, mempermudah pernikahan, syarat dan ketentuannya pun sudah selesai diatur. Sehingga tampak aneh jika ranah privat tersebut justru malah mau diperumit dengan sertifikasi.

"Lihat saja sekarang itu semua pernikahan produk non sertifikasi, baik-baik saja kan. Termasuk juga pernikahan pak menteri sendiri. Jadi aneh gitu lho," tutur Alumni UIN Jakarta ini.

Menurut Sulthan, wacana sertifikasi nikah ini tampak pemerintah saat ini gemar menyeragamkan sesuatu melalui sertifikasi dan atau dengan kartu macam-macam. Sehingga sampai urusan nikah pun sudah seperti orang mau mengemudi jika tanpa SIM maka tidak diperkenankan.

"Saya pikir setiap agama dan lingkungan sosial kemasyarakatan memiliki standar nilai tersendiri dalam melihat pernikahan. Tidak perlu lagi negara masuk terlalu jauh mencampurinya. Setiap calon pengantin pasti mempersiapkan secara matang sebelum memutuskan untuk menikah," papar dia.

Ditambahkan dia, jangan hanya demi sensasi mengambil kebijakan yang model begini, lantas negara memasuki ranah privat warga negaranya. Bukankah Presiden Jokowi telah mengingatkan jangan sedikit-sedikit membuat aturan.

"Negara kita ini sudah terlalu banyak peraturan akhirnya malah membatasi lalu memperlambat akselerasi. Saya pikir ini petunjuk kongkret dari presiden bagi seluruh jajarannya," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3398 seconds (0.1#10.140)