Tak Punya Urgensi, Sertifikasi Pernikahan Dinilai Salah Kaprah

Senin, 18 November 2019 - 09:18 WIB
Tak Punya Urgensi, Sertifikasi...
Tak Punya Urgensi, Sertifikasi Pernikahan Dinilai Salah Kaprah
A A A
JAKARTA - Wacana pemerintah untuk melakukan sertifikasi pernikahan mengundang reaksi beragam. Ada yang setuju dengan sertifikasi ini ada pula yang menentangnya.

Menurut Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus, program sertifikasi pernikahan yang diinisiasi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini contoh kebijakan yang salah kaprah.

"Sedikitpun tidak ditemukan urgensi apapun. Pemerintah melalui Menteri PMK malah yang terlihat galau dari kebijakan demikian," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Senin (18/11/2019).

Sulthan memandang pernikahan itu ranah privat setiap orang, bahkan ini domainnya agama. Setiap penganut agama dan aliran kepercayaan memiliki sudut pandang tersendiri tentang pernikahan. Sehingga untuk apa lagi pemerintah masuk mencampurinya terlalu jauh.

"Toh juga sudah ada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, jika belum cukup atau dirasa perlu penyesuaian maka UU ini yang perlu direvisi. Bukan malah menambah hal-hal yang tidak mendasar begitu," tandasnya.

Islam sendiri, sambuh Sulthan, mempermudah pernikahan, syarat dan ketentuannya pun sudah selesai diatur. Sehingga tampak aneh jika ranah privat tersebut justru malah mau diperumit dengan sertifikasi.

"Lihat saja sekarang itu semua pernikahan produk non sertifikasi, baik-baik saja kan. Termasuk juga pernikahan pak menteri sendiri. Jadi aneh gitu lho," tutur Alumni UIN Jakarta ini.

Menurut Sulthan, wacana sertifikasi nikah ini tampak pemerintah saat ini gemar menyeragamkan sesuatu melalui sertifikasi dan atau dengan kartu macam-macam. Sehingga sampai urusan nikah pun sudah seperti orang mau mengemudi jika tanpa SIM maka tidak diperkenankan.

"Saya pikir setiap agama dan lingkungan sosial kemasyarakatan memiliki standar nilai tersendiri dalam melihat pernikahan. Tidak perlu lagi negara masuk terlalu jauh mencampurinya. Setiap calon pengantin pasti mempersiapkan secara matang sebelum memutuskan untuk menikah," papar dia.

Ditambahkan dia, jangan hanya demi sensasi mengambil kebijakan yang model begini, lantas negara memasuki ranah privat warga negaranya. Bukankah Presiden Jokowi telah mengingatkan jangan sedikit-sedikit membuat aturan.

"Negara kita ini sudah terlalu banyak peraturan akhirnya malah membatasi lalu memperlambat akselerasi. Saya pikir ini petunjuk kongkret dari presiden bagi seluruh jajarannya," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemenpora Bekali Pemuda...
Kemenpora Bekali Pemuda Literasi Hukum Perkawinan
Duh, Angka Perkawinan...
Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
Pemkot Parepare Susun...
Pemkot Parepare Susun Strategi Cegah Pernikahan Dini
Cegah Pernikahan Usia...
Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Sinjai Sediakan 'Ponsel Berlian'
Aneh Tapi Nyata, Ada...
Aneh Tapi Nyata, Ada Istri Bantu Suaminya untuk Menikahi Mantan Pacar dan Kini Tinggal Satu Atap
Angka Nikah Dini di...
Angka Nikah Dini di Trenggalek Berhasil Ditekan Lewat Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Tips dari Novita Hardini
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved