Datangi KPK, Para Tokoh Tetap Berharap Jokowi Terbitkan Perppu
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum pidana Abdul Fickar, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Direktur Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas Feri Amsari, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana.
Mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPK dan seluruh jajarannya agar tetap fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Itu kami juga mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar dan mengupayakan judicial review. Jadi, itu bentuk-bentuk dukungan kami, dan pada intinya kami ingin agar KPK terus kuat KPK terus melakukan upaya-upaya di dalam mencegah dan memberantas korupsi kami akan terus mendukung mereka," tutur Betti usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Betti menuturkan, para tokoh juga tetap mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi yang diyakini akan melemahkan KPK.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya percaya bila Perppu akan tetap efektif jika dikeluarkan. (Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK)
Menurut dia, tidak ada lagi lembaga penegak hukum selain KPK yang berdiri secara mandiri karena semua penegak hukum yang ada itu hampir berada di bawah kekuasaan pemerintahan yang bwrkuasa.
"Tetapi KPK yang satu-satunya menjadi harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan. Bahkan kalau melihat RUU-nya penindakan hampir tidak ada itu. bukan tidak ada secara empiris karena bisa ditahan di Dewan Pengawas itu. Karena itu kemudian, sepertinya ini, KPK akan dikembangkan menjadi pencegahan," tutur Fickar.
Fickar pun tidak setuju jika nantinya KPK hanya akan menjalankan fungsi pencegahan korupsi. Jika dilihat dari sejarah pembentukannya, KPK dibuat karena respons penegak hukum lain mengenai pemberantasan korupsi yang lemah.
"Enggak cukup KPK hanya pencegahan. karna sejarah pembentukannya, dia adalah respons dari lemahnya penegakan hukum penindakan. Itu yang harus dicatat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kunjungan yang dilakukan oleh para tokoh tersebut untuk memberikan semangat kepada KPK, termasuk juga membahas tentang Perppu KPK yang akan semakin bagus bila dikeluarkan secepatnya.
Sekadar informasi, masa kerja komisioner KPK yang dipimpin Agus Rahardjo akan berakhir pada pertengahan Desember mendatang. Bersamaan dengan itu Presiden akan melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum pidana Abdul Fickar, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Direktur Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas Feri Amsari, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana.
Mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPK dan seluruh jajarannya agar tetap fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Itu kami juga mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar dan mengupayakan judicial review. Jadi, itu bentuk-bentuk dukungan kami, dan pada intinya kami ingin agar KPK terus kuat KPK terus melakukan upaya-upaya di dalam mencegah dan memberantas korupsi kami akan terus mendukung mereka," tutur Betti usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Betti menuturkan, para tokoh juga tetap mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi yang diyakini akan melemahkan KPK.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya percaya bila Perppu akan tetap efektif jika dikeluarkan. (Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK)
Menurut dia, tidak ada lagi lembaga penegak hukum selain KPK yang berdiri secara mandiri karena semua penegak hukum yang ada itu hampir berada di bawah kekuasaan pemerintahan yang bwrkuasa.
"Tetapi KPK yang satu-satunya menjadi harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan. Bahkan kalau melihat RUU-nya penindakan hampir tidak ada itu. bukan tidak ada secara empiris karena bisa ditahan di Dewan Pengawas itu. Karena itu kemudian, sepertinya ini, KPK akan dikembangkan menjadi pencegahan," tutur Fickar.
Fickar pun tidak setuju jika nantinya KPK hanya akan menjalankan fungsi pencegahan korupsi. Jika dilihat dari sejarah pembentukannya, KPK dibuat karena respons penegak hukum lain mengenai pemberantasan korupsi yang lemah.
"Enggak cukup KPK hanya pencegahan. karna sejarah pembentukannya, dia adalah respons dari lemahnya penegakan hukum penindakan. Itu yang harus dicatat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kunjungan yang dilakukan oleh para tokoh tersebut untuk memberikan semangat kepada KPK, termasuk juga membahas tentang Perppu KPK yang akan semakin bagus bila dikeluarkan secepatnya.
Sekadar informasi, masa kerja komisioner KPK yang dipimpin Agus Rahardjo akan berakhir pada pertengahan Desember mendatang. Bersamaan dengan itu Presiden akan melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023.
(dam)