Sertifikasi Nikah Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Kamis, 14 November 2019 - 19:16 WIB
Sertifikasi Nikah Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Sertifikasi Nikah Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Wacana pemberlakuan sertifikasi pernikahan dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menuai pro dan kontra.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily khawatir bahwa aturan tersebut bisa mempersulit masyarakat yang hendak menikah.

"Tentang kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi tentu harus kita dukung agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan undang-undang," kata Ace kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Namun, Ace berpandangan bahwa soal sertifikasi pernikahan ini tentu harus dikaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi dan tidak bertabrakan dengan UU.

"Dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini," ujar politikus Partai Golkar ini.

Yang terpenting, Ace menambahkan, sertifikasi pernikahan ini juga jangan sampai memberatkan masyarakat untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. "Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7712 seconds (0.1#10.140)
pixels