Peserta BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas Jika Tak Mampu Bayar Iuran

Kamis, 14 November 2019 - 07:20 WIB
Peserta BPJS Kesehatan...
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas Jika Tak Mampu Bayar Iuran
A A A
JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan bisa turun kelas jika tidak mampu membayar karena kenaikan iuran yang ditetapkan.

“Jika tidak mampu membayar besaran iuran yang telah ditetapkan, boleh gak turun kelas? Saya sampaikan jika nggak mampu ya boleh untuk turun kelasnya,” ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi L, saat Forum Merdeka Barat 9 dengan tema BPJSKesehatan Mengejar Pelayanan Prima, di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Andayani menggaris bawahi bahwa pelayanan kesehatan bagi pasien di rumah sakit sama. ”Apakah dia mengambil kelas 1, apakah kelas 2, kelas 3, itu sebenarnya secara medis sama. Bukan berarti kalau kelas 1 itu kemudian nanti layanannya itu menjadi obatnya berbeda, tidak,” tegas Andayani.

Andayani mengatakan diharapkan dengan adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan ini, setiap bulan pihaknya bisa membayar klaim lebih tepat waktu.

“Kemudian bisa bayar di rumah sakit sehingga layanan rumah sakit pada kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan ini tidak terhambat dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika tidak ada JKN, kata dia, maka seseorang yang sakit harus membayar biaya sendiri dan ini akan jauh lebih mahal. “Membayar iuran JKN jauh lebih murah jika dia bayar biaya pelayanan kesehatan. Kita mencoba menghitung dengan sistem yang sehat membayar biaya untuk yang sakit atau sistem gotong royong, akan meringankan satu orang sakit itu karena dia dibantu oleh 80 orang yang sehat setiap bulannya.”

Dia juga menjelaskan dengan sistem gotong-royong, peserta JKN yang sehat akan membayar peserta yang tidak sehat, maka akan meringankan biaya kesehatan masyarakat.

“Makanya peserta JKN itu harus wajib. Karena kalau tidak wajib, hanya orang yang sakit saja yang mendaftar. Kalau misalnya satu orang yang melahirkan melalui operasi maka harus ada 135 orang yang sehat pada bulan tersebut. Kenapa? Karena uangnya digunakan oleh yang operasi itu tadi,” ucapnya.

Begitu juga kalau kemudian ada orang yang sakit kanker, berarti ada 1.253 orang sehat yang pada bulan tersebut yang uangnya digunakan oleh yang sakit.

”Inilah pembiayaan gotong-royong yang dilaksanakan melalui program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat. Artinya, kalau misalnya JKN ini tidak ada, maka orang ini akan membayar biaya pelayanan kesehatan dari kantongnya sendiri,” tambah Andayani.
(cip)
Berita Terkait
Penyakit Diabetes Bikin...
Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Upaya BPJS Kesehatan...
Upaya BPJS Kesehatan dan Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan Diapresiasi Kemenkes
BPJS Kesehatan Klaim...
BPJS Kesehatan Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun
Terungkap Alasan Penghapusan...
Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Berita Terkini
Ahmad Muzani Respons...
Ahmad Muzani Respons Isu Reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih pada Mei
14 menit yang lalu
Kenapa Hasan Nasbi Mundur...
Kenapa Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO?
24 menit yang lalu
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Siapa Penggantinya?
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur,...
Hasan Nasbi Mundur, Kantor Komunikasi Kepresidenan Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
3 jam yang lalu
Infografis
Banyak Kelebihannya,...
Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved