Iuran BPJS Naik, Jumlah Peserta Nonaktif Diprediksi Meningkat

Kamis, 14 November 2019 - 06:36 WIB
Iuran BPJS Naik, Jumlah...
Iuran BPJS Naik, Jumlah Peserta Nonaktif Diprediksi Meningkat
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad Choesni mengungkapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada peningkatan jumlah peserta nonaktif.

“Ada beberapa dampak yang kita harus wanti-wanti, pertama mungkin yang nonaktif itu akan ada peserta pada peningkatan jumlah peserta nonaktif karena melihat penyesuaiannya atau kenaikan besar,” ungkap Tubagus pada Forum Merdeka Barat 9 dengan tema BPJS Kesehatan Mengejar Pelayanan Prima, di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Rabu, (13/11/2019).

Tubagus juga memprediksi adanya kecenderungan peserta BPJS yang turun kelas. “Kita lihat mungkin ada kecenderungan peserta yang turun kelas. Dan juga calon peserta yang belum bayar itu tidak jadi mendaftar karena kelihatannya besar gitu sekarang iurannya.”

Tapi, kata Tubagus dampak penyesuaian iuran ini juga diprediksi akan ada peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta saat ini.

“BPJS juga kita lihat masih bisa meningkatkan kinerjanya dalam meningkatkan kolektibilitas iuran peserta. Sehingga, kita dorong itu komunikasi dan pemasaran sosial atau social marketing itu harus masif dan juga terintegrasi oleh BPJS kesehatan,” katanya

Tubagus mengatakan, menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan juga Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS semua warga negara wajib menjadi peserta JKN. Sehingga meskipun terjadi kenaikan besaran iuran BPJS, pemerintah memastikan menjamin kesehatan nasional rakyat Indonesia.

“Tingkat kesehatan keuangan BPJS penting, tapi pemerintah harus memastikan kesinambungan jaminan kesehatan nasional bagi rakyat Indonesia. Tuntutan kita, ketika iuran naik maka harus ditingkatkan pelayanan jaminan kesehatan ini,” ucapnya.
(cip)
Berita Terkait
Pemerintah Tetap Subsidi...
Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Kelas III dan Beri Keringanan Tunggakan
Utang Jatuh Tempo BPJS...
Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp4,4 Triliun
Maklumi Kondisi Berat,...
Maklumi Kondisi Berat, Kemenkeu Pasrah Peserta BPJS Turun Kelas
Kemenkeu Sebut Kenaikan...
Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat
Progres 80 Persen, Rumusan...
Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020
Realisasi Bantuan Iuran...
Realisasi Bantuan Iuran JKN-KIS Capai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved