Di Hadapan Kepala Daerah, Jokowi: Stop Bikin Banyak Peraturan

Rabu, 13 November 2019 - 14:46 WIB
Di Hadapan Kepala Daerah,...
Di Hadapan Kepala Daerah, Jokowi: Stop Bikin Banyak Peraturan
A A A
JAKARTA - Di hadapan kepala daerah dan ketua DPRD seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar daerah tidak terlalu banyak membuat aturan.

Baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbub) maupun peraturan wali kota (perwali).

“Negara ini sudah kebanyak peraturan. Negara kita ini bukan negara peraturan,” kata Jokowi di Sentul International Convention centre (SICC) Bogor, Jawa Barat, Raby (13/11/2019).

Dia mengatakan jika semua hal diatur maka akan menjerat diri sendiri. Hal ini akan berdampak pada ketidakleluasaan pemerintah dalam bergerak.

“Kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan yang ada menjadi tidak cepat. Padahal negara sebesar apapun inginnya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. kita banyak menambah peraturan untuk apa?,” tuturnya.

Dia memahami jika membuat peraturan seperti perda maka akan ada kunjungan kerja maupun studi banding bagi anggota DPRD. Namun sekali lagi Jokowi meminta agar hal tersebut dihentikan.

“Di kunker, studi banding ada apanya saya juga ngerti. Saya orang lapangan ngerti bener. Sudah lah setop. Apalagi yang meribetkan masyarakat stop,” ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah pusat justru ingin semakin menyederhanakan peraturan. Hal ini terlihat dengan merevisi 74 undang-undang agar menjadi satu undang-undang (UU). Bahkan, menurut dia, di Amerika Serikat setiap aturan baru yang lahir berarti harus menghapus dua aturan lama.

“Artinya keluar satu hilang dua (di Amerika Serikat-red). Kita ini produksi terus setiap hari mau apa? Sehingga fleksibilitas kita ini tidak cepat. Pergerakan kita jadi lambat dan tidak cepat. Ini yang harus dihilangkan. Kultur seperti ini harus kita miliki. Saya mau buat aturan seperti itu juga. Sekarang menteri mau buat permen boleh tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
KPU Tunggu Peraturan...
KPU Tunggu Peraturan Presiden Terkait Pelantikan Calon Kepala Daerah 2024
Penyesuaian UU Cipta...
Penyesuaian UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Perda
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved