PBNU: Jangan Terpancing Kasus Game Hina Nabi Muhammad

Selasa, 12 November 2019 - 15:23 WIB
PBNU: Jangan Terpancing Kasus Game Hina Nabi Muhammad
PBNU: Jangan Terpancing Kasus Game Hina Nabi Muhammad
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah cepat polisi yang menangkap IG, pemuda yang diduga membuat aplikasi video game yang menghina Nabi Muhammad SAW.

IG telah ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi. Karena tindakan polisionil sudah dilakukan, maka kita percayakan penanganannya kepada aparat kepolisian," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (12/11/2019).

Dia mengharapkan tidak terpancing dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Jangan sampai kasus ini membuat gaduh.

"Kita tunggu polisi mengungkap apa latar belakang, motif dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu dibalik layar. Jangan ada kegaduhan. Khawatir justru kegaduhan itu yang diharapkan," tutur Robikin.

Robikin menjelaskan para ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi dan Rasul. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.

"Selain itu, agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi akidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik," ujarnya.

Dia menegaskan visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun mengenai sosok Nabi tidak akan sanggup “memotret” sosok Nabi Muhammad SAW. Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun.

Oleh karena itu, kata dia, hindari mempersepsi sosok Nabi Muhammad SAW dengan persepsi yang keliru. Antara lain dengan cara tidak memvisualisasi sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk dan melalui media apa pun.

"Mari kita ekspresikan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan seluruh ajaran-ajaran Islam dengan baik dan benar, baik dari aspek teologis, spiritual maupun humanistiknya, baik dari aspek akidah, syariah maupun akhlak (tasawuf)," tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengakui telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap IG, pemuda asal Garut yang diduga membuat game Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan belum bisa merinci secara detail mengani penangkapan tersebut. Termasuk dengan games jenis apa yang dibuat oleh pelaku.

"Kami cuma bantu penangkapan. Setelah itu dibawa Mabes Polri," ujar Maradona terpisah, seperti ditulis Okezone.

Menurut dia, pihak Siber Bareskrim Polri yang akan menyampaikan secara detail mengenai penangkapan dari tersangka tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)