Fatayat NU Respons Kebebasan Beragama di Konferensi Internasional

Selasa, 12 November 2019 - 06:28 WIB
Fatayat NU Respons Kebebasan...
Fatayat NU Respons Kebebasan Beragama di Konferensi Internasional
A A A
JAKARTA - Kebebasan beragama sudah berlangsung lama di Indonesia sejak Pancasila menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa. Nilai-nilai Pancasila dan moderasi Islam yang mengakomodasi budaya menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia tidak alergi dengan kebebasan beragama.

Hal itu diungkapkan Ketum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Ermarini dalam Konferensi Internasional Islam dan Kebebasan ke-7 di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, kemarin. Konferensi ini mengusung tema “The Islamic Case for Religious Freedom”.

Konferensi terselenggara atas kerja sama PP Fatayat NU dengan The International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS) Malaysia dan The Religious Freedom Institute (RFI) Amerika Serikat. “Fatayat NU dalam usianya hampir 70 tahun telah mendorong kebebasan beragama melalui isu-isu perempuan. Kami bekerja sama sangat erat dengan perempuan lintas agama dan juga dengan minoritas, Ahmadiyah dan Syiah dalam isu kesehatan, keadilan gender, dan isu sosial lainnya,” ungkap Anggia.

Anggota DPR dari PKB ini mendukung isu kebebasan bergama. Menurut dia, kebebasan beragama dan berekspresi dalam beragama sudah diatur dalam UUD 1945 juga dalam Al Quran dan dalam nilai-nilai ke-NU-an, tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), ta’adul (berkeadilan).

“Gus Dur pernah berkata, yang terpenting dari politik adalah kemanusiaan. Dan Fatayat NU meyakini, kemanusiaanlah yang mendasari setiap gerakan Fatayat NU, termasuk dalam isu kebebasan beragama. Kita boleh berbeda pandangan dan bahkan bertentangan ideologi, tapi bukan berarti mengurangi rasa hormat sebagai manusia yang diciptakan oleh sang Maha Pencipta,” tandasnya.

Forum yang dihadiri tidak hanya para akademisi, juga praktisi dari seluruh dunia ini akan membahas isu-isu kebebasan beragama dari berbagai negara. “Kami berharap, kita bisa maksimal berdiskusi, belajar dari pengalaman para pakar dan praktisi dari seluruh penjuru dunia terkait praktik kebebasan beragam,” kata Anggia.

“Tidak ada istilah ‘umat Islam’ dalam Alquran. Yang ada adalah ummatan wasathon. Nabi SAW membangun Madinah juga bukan atas dasar agama ataupun etnis. Karena itu, sangat berbahaya orang yang membela Islam dengan cara yang salah. Bahkan lebih berbahaya daripada orang yang memusuhi Islam,” tandas KH Said Aqil.

Terkait Ahmadiyah, KH Said menekankan agar ada keterbukaan dari kalangan Ahmadiyah. “Kita bisa salat di masjid Ahmadiyah, begitu juga sebaliknya. Selama ini kita melihat Ahmadiyah masih tertutup. Saya tidak membahas teologi, tapi mari saling mu’asyaroh bil ma’ruf,” kata Said Aqil. (Binti Mufarida)
(nfl)
Berita Terkait
Selamat untuk Nahdlatul...
Selamat untuk Nahdlatul Ulama!
Jembatan Peradaban Nahdlatul...
Jembatan Peradaban Nahdlatul Ulama
Visi Nahdlatul Ulama...
Visi Nahdlatul Ulama Abad Kedua
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul...
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama, Bagaimana Memahaminya?
Nahdlatul Ulama Akan...
Nahdlatul Ulama Akan Bangun Peradaban dari Lautan
Semua Wilayah Siap Menyukseskan...
Semua Wilayah Siap Menyukseskan Porseni Nahdlatul Ulama
Berita Terkini
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved