BKN Tegaskan Penambahan Persyaratan Seleksi CPNS Harus Logis

Senin, 11 November 2019 - 21:20 WIB
BKN Tegaskan Penambahan...
BKN Tegaskan Penambahan Persyaratan Seleksi CPNS Harus Logis
A A A
JAKARTA - Banyaknya syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) seringkali dikeluhkan para pelamar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau agar persyaratan administrasi tidak memberatkan pelamar.

"BKN sudah sampaikan bahwa persyaratan jangan memberatkan peserta. Jangan sampai belum lulus sudah harus keluar biaya besar," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto di Kantor BKN, Jakarta, Senin (11/11/2019)

(Baca juga: Siap-siap, Pukul 23.11 Malam Nanti Pendaftaran CPNS Dibuka)

Dia mengatakan, saat ini memang setiap instansi masih punya keleuasaan untuk menambahkan persyaratan. Namun begitu persyaratan tersebut harus dibuat logis. "Tapi yang logis lah. Kalau tidak logis bisa dikomplen pesertanya," tuturnya.

Dia mengaku bahwa BKN tidak mungkin memverifikasi masing-masing instansi terkait persyaratan. "Karena setiap jabatan syaratnya beda. Setiap instansi beda. Misalnya Bakamla harus bisa berenang. Ini kita tidak bisa pelototin satu persatu," ujar dia.

Sebelumnya, untuk syarat umum, para pelamar hanya cukup menyiapkan lima dokumen untuk mendaftar. Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, persyaratan dokumen lengkap akan diminta jika sudah dinyatakan lolos seleksi.

"Jadi hanya lima dokumen yg anda butuhkan. SKCK bisa belakangan. Jadi kami ingin membuat kemudahan dalam pendaftaran agar semua bisa mendaftar sebaga CPNS," katanya.

Dia mengatakan, dokumen pertama yang harus disiapkan adalah kartu tanda penduduk (KTP). Kata dia, pendaftar hanya perlu scan KTP.

"Karena ini satu-satunya identitas yang kita miliki sekarang. Hati-hati menggunakan NIK ini karena anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu formasi jabatan. Jadi kalau salah tidak bisa kemudian berubah," ungkapnya.

Dokumen selanjutnya adalah foto resmi yang discan untuk nanti diunggah saat mendaftar. Dia berharap bahwa foto resmi ini tidak sama dengan foto KTP.

"Supaya bisa membedakan. Karena yang akan dilihat itu orangnya. Seringkali dalam tes itu foto di KTP dengan orangnya berbeda," tuturnya.

Selanjutnya, pelamar juga diharuskan berfoto selfie. Dia mengatakan untuk foto ini, pelamar boleh menggunakan gaya tidak resmi.

"Untuk memastikan bahwa panitia di daerah itu tidak kesulitan melihat foto anda di KTP dengan orangnya. Banyak sekali foto KTP yang tidak jelas gambarnya, menyulitkan panitia daerah utuk melakukan verifikasi," ungkapnya.

Dokumen keempat yang harus discan adalah ijazah.Lalu dokumen yang kelima ada transkip nilai selama kuliah.

"Di ijazah itu tidak ada jurusannya. Jurusan tidak detail. Kaitan transkrip itu agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan itu ada sama dengan formasi yang dituju," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7622 seconds (0.1#10.140)