Selama 12 Tahun, Terungkap Ada 2.400 Pelanggaran Kebebasan Beragama

Senin, 11 November 2019 - 16:57 WIB
Selama 12 Tahun, Terungkap...
Selama 12 Tahun, Terungkap Ada 2.400 Pelanggaran Kebebasan Beragama
A A A
JAKARTA - Setara Institute merilis data kondisi kebebasan beragama atau berkeyakinan selama 12 tahun terakhir di Indonesia.

Dalam rilis tersebut, Setara Institute mencatat sebanyak 2.400 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KKB) dengan 3.177 tindakan.

"Jika data longitudinal tersebut diturunkan ke dalam satuan waktu yang lebih spesifik, berarti terjadi 16.7 peristiwa dengan 22,1 tindakan dalam sebulan atau 4,2 peristiwa dengan 5,5 tindakan per pekan," ujar Direktur Riset Setara Institute, Halili dalam paparannya di sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). (Baca Juga: Dialog Antar Ormas Keagamaan untuk Tanggulangi Radikalisme)

Halili mengungkapkan, pelanggaran-pelanggaran terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan selama kurun waktu 12 tahun terakhir menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia.

Dia memaparkan Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan tingkat peristiwa pelanggaran tertinggi di angka 629 peristiwa, kemudian disusul DKI Jakarta di angka 291 peristiwa dan Jawa Timur di posisi ketiga sebanyak 270 peristiwa.

"Jawa Tengah 158 peristiwa, Aceh 121 peristiwa, Sulawesi Selatan 112 peristiwa, Sumatera Utara 106 peristiwa, Sumatera Barat 104 peristiwa, Banten 90 peristiwa dan NTB 76 peristiwa," katanya.

Dia memaparkan jika spektrum waktunya dipersempit menjadi lima tahun terakhir dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo terlihat adanya pergeseran provinsi.

Menurut dia, Provinsi Jawa Barat masih menempati urutan pertama dengan tingkat peristiwa pelanggaran tertinggi di angka 162 peristiwa, kemudian disusul DKI Jakarta di angka 113 peristiwa dan Jawa Timur di posisi ketiga sebanyak 98 peristiwa.

Jawa Tengah 66 peristiwa, Aceh 65 peristiwa, Sulawesi Selatan 27 peristiwa, Sumatera Utara 28 peristiwa, Sumatera Barat 23 peristiwa, Banten 36 peristiwa.

Dalam data lima tahun terakhir, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masuk 10 besar provinsi dengan tingkat pelanggaran KKB tertinggi, sementara tingkat pelanggaran di NTB menurun.

"DI Yogyakarta di angka 65, sebelumnya tidak masuk 10 besar," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)